DJADIN MEDIA— Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang dijalankan Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan dari warga. Meski program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan Kartu Keluarga ini telah berlangsung cukup lama, sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut ke periode kedua Wali Kota Eva Dwiana, pelaksanaan teknis di lapangan dinilai masih menyisakan ketidakjelasan.
Sejumlah warga mengaku kebingungan terkait mekanisme rujukan, kepastian layanan lanjutan, hingga status keberlanjutan program P2KM itu sendiri. Kondisi ini memunculkan harapan agar puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera memberikan klarifikasi terbuka.
Rujukan Berubah, Lansia Enggan Kontrol Kesehatan
Keluhan pertama datang dari Jariyah, warga berusia sekitar 60 tahun yang tinggal di sekitar wilayah kerja BLUD Puskesmas Satelit. Ia mengaku kini jarang melakukan kontrol kesehatan rutin karena perubahan rujukan layanan setelah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimilikinya tidak lagi aktif.
Menurut Jariyah, saat masih menggunakan KIS, dirinya kerap dirujuk ke Rumah Sakit Hermina untuk pemeriksaan lanjutan seperti rontgen. Lokasi rumah sakit tersebut dinilainya cukup dekat dan mudah dijangkau. Namun setelah menggunakan skema P2KM, rujukan yang diterimanya justru mengarah ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo.
“KIS saya sudah enggak aktif. Sekarang dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS sering ke Hermina. Sekarang jadi malas mau kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus administrasi di Puskesmas Satelit.
Ia menilai jarak tempuh yang lebih jauh membuatnya berpikir ulang untuk rutin memeriksakan kesehatan, terlebih dengan kondisi usia yang tidak lagi muda. Jariyah berharap ada penjelasan resmi terkait dasar penentuan rujukan P2KM dan kemungkinan alternatif fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan domisilinya.
P2KM Disebut Sementara, KIS Tak Kunjung Ada
Selain Jariyah, pertanyaan juga datang dari Ina, warga Kecamatan Langkapura. Selama bertahun-tahun, Ina memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya di Puskesmas Segala Mider. Namun hingga kini, ia mengaku belum pernah menerima KIS, meski sebelumnya disebutkan bahwa P2KM hanya bersifat sementara.
Menurut Ina, informasi yang ia terima dari tenaga kesehatan maupun aparatur setempat menyebutkan bahwa warga pengguna P2KM pada akhirnya akan dialihkan ke skema KIS sebagai jaminan kesehatan lanjutan. Namun kenyataannya, setelah bertahun-tahun bergantung pada P2KM, KIS yang dijanjikan tak kunjung diterima.
“Katanya P2KM itu cuma sementara, nanti dapat KIS. Tapi sampai sekarang belum ada juga. Kami masih pakai P2KM terus,” ungkap Ina.
Kondisi ini membuat Ina khawatir akan keberlanjutan akses layanan kesehatan keluarganya, terutama jika sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan.
Kekhawatiran Soal Anggaran dan Keberlanjutan Program
Kekhawatiran warga tersebut dinilai wajar. Pasalnya, P2KM merupakan program yang sangat bergantung pada kebijakan dan alokasi anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Berbeda dengan KIS atau BPJS Kesehatan yang berskema nasional, P2KM sepenuhnya dibiayai melalui APBD.
Jika pada suatu waktu anggaran tidak dialokasikan atau kebijakan berubah, bukan tidak mungkin layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan KK ini dihentikan atau dibatasi. Kondisi tersebut tentu berpotensi menimbulkan dampak besar bagi warga yang selama ini belum tercover jaminan kesehatan nasional.
Sejumlah warga menilai ketidakjelasan informasi ini seharusnya dijawab secara terbuka oleh puskesmas dan Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
Puskesmas dan Dinkes Belum Beri Penjelasan Resmi
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi yang dilakukan tim liputan belum membuahkan hasil. Pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina berobat dan meminta rujukan, belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi secara langsung pada Senin, 5 Januari 2026.
Hal serupa juga terjadi pada kasus Jariyah. Pihak Puskesmas Satelit maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum berkenan memberikan penjelasan terkait mekanisme rujukan P2KM, perbedaan layanan dengan KIS, serta kepastian jaminan kesehatan lanjutan bagi warga.
Ketiadaan klarifikasi resmi ini membuat pertanyaan publik kian menguat. Warga berharap puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera memberikan penjelasan terbuka mengenai teknis P2KM, arah kebijakan ke depan, serta jaminan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.***

