• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

6 Kategori Penerima Bansos PIP Khusus Pendidikan 2025 yang Perlu Anda Ketahui

MeldabyMelda
December 29, 2024
in Ekonomi
0
Simak! Langkah-Langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

DJADIN MEDIA– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperbarui enam kategori penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025. Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan pendidikan yang lebih inklusif dan merata di seluruh Indonesia.

Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025

PIP 2025 memiliki tujuan besar untuk mendukung siswa agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani oleh masalah biaya. Program ini juga bertujuan untuk:

  • Mengurangi hambatan finansial bagi keluarga kurang mampu.
  • Meningkatkan motivasi belajar siswa dengan mengurangi kekhawatiran terkait biaya pendidikan.
  • Meningkatkan prestasi akademik dan non-akademik demi masa depan yang lebih cerah.

Kolaborasi Tiga Kementerian

PIP dikelola oleh tiga kementerian besar, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Sosial; serta Kementerian Agama. Program ini juga melibatkan berbagai pihak, seperti sekolah negeri dan swasta, madrasah, serta pemerintah daerah untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.

6 Kriteria Peserta Didik Penerima PIP Tahun 2025

Peserta didik yang ingin mendapatkan manfaat PIP 2025 harus memenuhi salah satu dari enam kriteria berikut:

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    Siswa yang sudah memiliki KIP secara otomatis terdaftar sebagai penerima PIP. Siswa dengan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) juga masuk dalam daftar penerima.
  2. Peserta Didik dari Keluarga Kurang Mampu (Tanpa KIP)
    Siswa yang belum memiliki KIP bisa mengajukan bantuan melalui sekolah dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.
  3. Peserta Didik Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Siswa yang berasal dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bantuan sosial lainnya dapat mengaktifkan rekening SimPel atau KIP untuk menerima PIP.
  4. Peserta Didik Berprestasi
    Siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik, seperti di bidang olahraga, seni, dan lainnya, berhak menerima bantuan PIP. Prestasi ini dapat berasal dari tingkat lokal hingga nasional.
  5. Peserta Didik dari Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
    Siswa yang berasal dari wilayah dengan akses pendidikan terbatas, seperti daerah 3T, akan diprioritaskan dalam program ini.
  6. Peserta Didik dengan Kondisi Khusus
    Anak-anak yang terdampak musibah, seperti bencana alam, kebakaran, atau kehilangan orang tua, akan mendapatkan perhatian khusus dalam penyaluran bantuan PIP.

Akses Pendidikan Tanpa Hambatan

Melalui pembaruan ini, PIP diharapkan dapat menjangkau lebih banyak siswa dari berbagai latar belakang, memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, tanpa terhalang oleh faktor ekonomi atau kondisi sosial.***

Source: MELDA
Tags: 6 KategoriKhusus Pendidikan 2025Penerima Bansos PIPyang Perlu Anda Ketahui
Previous Post

Aturan Resmi Hasil Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Next Post

Prioritas Utama! Ini Kriteria KPM yang Didahulukan Pencairan Bansosnya

Next Post
Simak! Langkah-Langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Prioritas Utama! Ini Kriteria KPM yang Didahulukan Pencairan Bansosnya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In