• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cek Dulu! 15 Kategori Masyarakat yang Tak Berhak Terima Bansos

MeldabyMelda
November 1, 2024
in Ekonomi
0
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

DJADIN MEDIA—Sebelum mengajukan permohonan bantuan sosial (bansos), penting bagi masyarakat untuk mengetahui 15 kategori yang tidak berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Program bansos dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, sering kali bantuan ini tidak tepat sasaran dan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Berdasarkan Kepmensos Nomor 73 Tahun 2024, berikut adalah 15 kategori masyarakat yang tidak layak mendapatkan bansos:

1. Alamat tidak ditemukan.
2. Individu tidak ditemukan.
3. Meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga).
4. Memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polisi.
5. Anggota keluarga ASN/TNI/Polisi.
6. Sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai pedoman umum setiap program yang didapatkan.
7. Pensiunan ASN/TNI/Polisi.
8. Memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi.
9. Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD.
10. Menolak menerima program bantuan sosial dan PBI JK.
11. Penghasilan di atas upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota.
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan.
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan.
14. Berstatus aktif sebagai perangkat desa.
15. Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial.

Memahami kategori-kategori ini sangat penting agar program bansos dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, sehingga benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan. Pastikan untuk memeriksa kelayakan sebelum mengajukan permohonan bansos agar prosesnya lebih lancar dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar memerlukan.***

Source: MELDA
Tags: 15 KategoriCek Dulu!Masyarakat yang Tak BerhakTerima Bansos
Previous Post

Tata Cara Sanggah bagi Honorer Pendaftar PPPK yang TMS

Next Post

Tingginya Serapan Pinjaman KUR di Lampung: Daerah dan Jenis Usaha yang Dominan

Next Post
Kemudahan Pengajuan KUR dari BRI untuk Pelaku UMKM: Solusi Tepat untuk Meningkatkan Usaha

Tingginya Serapan Pinjaman KUR di Lampung: Daerah dan Jenis Usaha yang Dominan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In