DJADIN MEDIA– Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kini pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) semakin mudah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang dapat diakses langsung melalui smartphone.
Program PKH kembali mencairkan bantuan pada Desember 2024, memasuki tahap keempat sejak awal tahun ini. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Pada tahap 4, yang berlangsung dari Oktober hingga Desember, berbagai bantuan telah disalurkan, dengan total bantuan mencapai jutaan rupiah per penerima sesuai dengan kategori masing-masing.
Perincian Bantuan PKH
1. Kesehatan: Ibu hamil dan anak balita mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
2. Pendidikan:
– Anak SD: Rp900 ribu per tahun
– Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
– Anak SMA: Rp2 juta per tahun
3. Kesejahteraan:
– Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap)
Cara Cek Penerima Bansos PKH Menggunakan Smartphone
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, kini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store.
Langkah-langkah Cek Bansos melalui Aplikasi Smartphone:
1. Download Aplikasi Cek Bansos
– Cari aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan unduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI.
2. Akses Aplikasi
– Setelah diunduh, buka aplikasi dan pilih izin akses lokasi sesuai kebutuhan Anda.
3. Login atau Daftar
– Jika sudah memiliki akun, masukkan username dan password untuk login. Jika belum, pilih *Buat Akun Baru.
– Isi formulir dengan data yang diminta, termasuk Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, alamat, dan kontak.
4. Verifikasi Akun
– Setelah mengisi data, lakukan verifikasi email jika diminta, dan pastikan akun sudah aktif.
5. Cek Status Penerima
– Buka profil untuk melihat status penerimaan bansos, serta rincian jenis bantuan yang diterima.
Cek Penerima Bansos PKH via Website
Selain menggunakan aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan wilayah tempat tinggal penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa).
3. Ketikkan nama lengkap penerima sesuai dengan data KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan dan klik Cari Data.
5. Jika terdaftar, data penerima bansos akan muncul. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui status penerimaan bansos PKH dan memastikan bantuan yang berhak diterima.***