DJADIN MEDIA – Tingginya jumlah masyarakat tidak mampu yang ingin mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) secara online menyebabkan sistem pendaftaran sering kali mengalami gangguan. Bagi mereka yang kesulitan mengakses layanan online, pendaftaran secara offline menjadi alternatif yang dapat dipertimbangkan. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bansos PKH secara offline.
Pemerintah tidak hanya menyediakan pendaftaran secara online, tetapi juga memfasilitasi pendaftaran PKH secara offline. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua calon penerima manfaat, termasuk mereka yang tidak memiliki akses teknologi yang memadai, dapat mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Bagi mereka yang memiliki ponsel, pendaftaran bansos PKH dapat dilakukan melalui aplikasi resmi bantuan sosial PKH. Namun, bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau memiliki perangkat yang tidak memadai untuk mengakses aplikasi, pendaftaran secara online menjadi kendala tersendiri.
Oleh karena itu, penting untuk memberikan informasi mengenai cara mendaftar bansos PKH bagi calon penerima manfaat. Pendaftaran bansos PKH juga dapat dilakukan langsung di kantor atau balai desa sesuai dengan domisili masing-masing calon penerima.
Setelah pendaftaran dilakukan, petugas desa akan melakukan verifikasi dan pendataan lebih lanjut sebelum proses persetujuan dilakukan. Dengan adanya opsi pendaftaran offline ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memperoleh akses ke bantuan sosial yang mereka butuhkan.***