DJADIN MEDIA – Banyak pelajar dan mahasiswa penerima Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) yang terkadang mengabaikan prosedur pencairan dana bantuan, yang berakibat pada kegagalan pencairan. Untuk itu, sangat penting bagi para penerima Bansos PIP untuk memahami mekanisme pencairannya agar tidak mengalami kegagalan dalam menerima bantuan.
PIP adalah program bantuan pendidikan dari Kemendikbud yang diberikan kepada 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Meskipun penerima sudah terdaftar sebagai penerima manfaat, proses pencairan dana PIP bisa gagal akibat kesalahan yang terkesan sepele namun sering terabaikan oleh penerima.
Salah satu alasan utama kegagalan pencairan adalah kelalaian dalam memastikan rekening yang digunakan dalam keadaan aktif. Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) yang digunakan untuk pencairan PIP harus aktif dan dapat diakses. Jika rekening tersebut tidak aktif atau belum melakukan reaktivasi sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pemerintah, maka dana bantuan tidak akan dapat dicairkan.
Penting bagi penerima Bansos PIP untuk secara rutin memeriksa status rekening mereka dan memastikan bahwa rekening dalam keadaan aktif atau sudah diperbarui sesuai ketentuan. Kegagalan untuk melakukan hal ini bisa berakibat pada pembatalan pencairan dana yang sangat dibutuhkan oleh siswa dan orang tua untuk mendukung kelanjutan pendidikan.
Agar tidak terhambat, pastikan Anda selalu mengikuti setiap tahapan dan prosedur yang ada untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima tidak gagal cair. Jangan biarkan kelalaian kecil merugikan kesempatan pendidikan anak.***