• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hati-Hati! Nama KPM Dapat Dicoret dari Bansos PKH

MeldabyMelda
October 28, 2024
in Ekonomi
0
Bansos BPNT Tahap 5 Periode September-Oktober Siap Dicairkan: Segera Cek Status Anda

DJADIN MEDIA– Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk lebih berhati-hati, karena ada risiko nama mereka dapat dicoret dari program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) jika tidak memenuhi ketentuan tertentu.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, terus berupaya memperbaiki distribusi bansos PKH, termasuk menerbitkan surat edaran terbaru mengenai penerima bansos PKH 2024. Dalam edaran tersebut, Kementerian Sosial menjelaskan pentingnya pemutakhiran data penerima manfaat untuk memastikan keakuratan dan keadilan dalam penyaluran bantuan.

Penyebab Pencoretan Nama KPM

Salah satu alasan utama yang dapat menyebabkan pencoretan nama KPM dari data Terintegrasi Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah jika mereka tidak segera melakukan pencairan dana hingga batas akhir yang ditentukan. Pencairan dana PKH dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Dengan demikian, KPM diimbau untuk segera melakukan pencairan setelah bansos PKH dikirimkan ke rekening mereka. Penundaan dalam proses pencairan dapat berakibat fatal, termasuk dicoretnya nama mereka dari daftar penerima bansos aktif di DTKS.

Kesimpulan

Seluruh KPM diharapkan untuk menanggapi hal ini dengan serius dan tidak menunda-nunda pencairan. Dengan memahami ketentuan dan mengikuti prosedur yang ada, diharapkan manfaat dari program PKH dapat terus dinikmati tanpa ada kendala.***

Source: MELDA
Tags: Dapat Dicoretdari Bansos PKHHati-Hati!Nama KPM
Previous Post

Penyebab Status TMS dalam Pendaftaran PPPK 2024 Terungkap

Next Post

Jangan Dilakukan! Ini 4 Barang yang Tak Boleh Dibeli Menggunakan Uang Bansos

Next Post
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

Jangan Dilakukan! Ini 4 Barang yang Tak Boleh Dibeli Menggunakan Uang Bansos

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In