DJADIN MEDIA — Seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Pemerintah Provinsi Lampung resmi ditutup pada 20 Oktober 2024. Total pelamar yang mendaftar untuk seleksi ini mencapai 5.939 orang, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang Mutasi Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Budi Sofyan.
“Setelah proses pendaftaran ditutup, total pelamar PPPK di Pemprov Lampung adalah 5.939 orang,” ujar Budi. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses seleksi administrasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pemprov Lampung membuka 6.873 formasi dalam seleksi PPPK tahun ini, terdiri dari:
– PPPK Guru: 2.067 formasi
– PPPK Kesehatan: 110 formasi
– PPPK Teknis: 4.696 formasi
Syarat dan Proses Pendaftaran
Budi juga mengingatkan calon pelamar bahwa akan ada seleksi tahap kedua yang dibuka pada 1 November 2024. Berikut adalah syarat pendaftaran untuk masing-masing kategori:
1. Pelamar Tenaga Kesehatan
– Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di Pemprov Lampung.
– Tenaga Non ASN: Terdaftar dalam database non ASN di BKN atau aktif bekerja di Pemprov Lampung selama minimal dua tahun terakhir.
2. Pelamar Tenaga Guru
– Pelamar Prioritas: Harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021.
– Eks Tenaga Honorer Kategori II: Terdaftar di pangkalan data eks THK-II dan aktif mengajar di Pemprov Lampung.
– Non ASN: Terdaftar di database tenaga non ASN yang aktif mengajar di Pemprov Lampung minimal dua tahun.
3. Pelamar Tenaga Teknis
– Eks THK-II dan Non ASN: Sama dengan ketentuan untuk tenaga kesehatan.
4. Pelamar Penyandang Disabilitas
– Pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, serta memenuhi syarat tugas jabatan yang dilamar.
Persyaratan Tambahan
Dalam pengadaan PPPK, terdapat beberapa jabatan yang memerlukan persyaratan tambahan dan sertifikat kompetensi. Peserta seleksi hanya dapat memilih satu jenis sertifikat dengan bobot paling tinggi untuk penilaian.
Budi juga menjelaskan rincian jumlah pelamar per kategori:
– Guru: 1.412 pelamar
– Tenaga Kesehatan: 34 pelamar
– Tenaga Teknis: 4.493 pelamar
Dengan dibukanya seleksi tahap kedua, Budi berharap lebih banyak tenaga honorer dan calon pelamar yang memenuhi syarat untuk dapat berpartisipasi dalam proses seleksi ini.***