• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jumlah Pelamar PPPK Tahap 1 di Pemprov Lampung Mencapai 5.939 Orang

MeldabyMelda
October 25, 2024
in Ekonomi
0
PERHATIAN! PPPK Wajib Verifikasi Data yang Diunggah ke BKN agar Tidak Gagal Seleksi

DJADIN MEDIA — Seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Pemerintah Provinsi Lampung resmi ditutup pada 20 Oktober 2024. Total pelamar yang mendaftar untuk seleksi ini mencapai 5.939 orang, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bidang Mutasi Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Budi Sofyan.

“Setelah proses pendaftaran ditutup, total pelamar PPPK di Pemprov Lampung adalah 5.939 orang,” ujar Budi. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses seleksi administrasi masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pemprov Lampung membuka 6.873 formasi dalam seleksi PPPK tahun ini, terdiri dari:
– PPPK Guru: 2.067 formasi
– PPPK Kesehatan: 110 formasi
– PPPK Teknis: 4.696 formasi

Syarat dan Proses Pendaftaran

Budi juga mengingatkan calon pelamar bahwa akan ada seleksi tahap kedua yang dibuka pada 1 November 2024. Berikut adalah syarat pendaftaran untuk masing-masing kategori:

1. Pelamar Tenaga Kesehatan
– Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di Pemprov Lampung.
– Tenaga Non ASN: Terdaftar dalam database non ASN di BKN atau aktif bekerja di Pemprov Lampung selama minimal dua tahun terakhir.

2. Pelamar Tenaga Guru
– Pelamar Prioritas: Harus memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021.
– Eks Tenaga Honorer Kategori II: Terdaftar di pangkalan data eks THK-II dan aktif mengajar di Pemprov Lampung.
– Non ASN: Terdaftar di database tenaga non ASN yang aktif mengajar di Pemprov Lampung minimal dua tahun.

3. Pelamar Tenaga Teknis
– Eks THK-II dan Non ASN: Sama dengan ketentuan untuk tenaga kesehatan.

4. Pelamar Penyandang Disabilitas
– Pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, serta memenuhi syarat tugas jabatan yang dilamar.

Persyaratan Tambahan

Dalam pengadaan PPPK, terdapat beberapa jabatan yang memerlukan persyaratan tambahan dan sertifikat kompetensi. Peserta seleksi hanya dapat memilih satu jenis sertifikat dengan bobot paling tinggi untuk penilaian.

Budi juga menjelaskan rincian jumlah pelamar per kategori:
–  Guru: 1.412 pelamar
– Tenaga Kesehatan: 34 pelamar
– Tenaga Teknis: 4.493 pelamar

Dengan dibukanya seleksi tahap kedua, Budi berharap lebih banyak tenaga honorer dan calon pelamar yang memenuhi syarat untuk dapat berpartisipasi dalam proses seleksi ini.***

Source: MELDA
Tags: di Pemprov LampungJumlah Pelamar PPPKMencapai 5.939 OrangTahap 1
Previous Post

KETENTUAN BARU: Syarat untuk Lolos SKD CPNS 2024

Next Post

Cara Mudah Mendaftarkan Bansos untuk Lansia

Next Post
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

Cara Mudah Mendaftarkan Bansos untuk Lansia

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In