• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemensos Larang Penyaluran Bansos pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Ancaman Sanksi Menanti Pelanggar

MeldabyMelda
November 3, 2024
in Ekonomi
0
Kemensos Larang Penyaluran Bansos pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Ancaman Sanksi Menanti Pelanggar

DJADIN MEDIA– Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan tegas melarang penyaluran bantuan sosial (bansos) pada hari pencoblosan Pilkada 2024. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam penyaluran bansos untuk mencegah afiliasi politik yang dapat merugikan proses demokrasi.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa distribusi bansos harus direncanakan jauh sebelum pelaksanaan Pilkada. “Kami berharap tidak ada penyalahgunaan bantuan sosial, terutama untuk kepentingan kampanye,” ujarnya, menambahkan bahwa sanksi akan diterapkan bagi yang melanggar aturan ini, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi penyaluran bansos, agar program pemerintah tidak disalahgunakan. Pembagian bansos di tengah kontestasi pemilu sebelumnya juga mendapatkan sorotan tajam dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, yang menyatakan bahwa politisasi bansos dan mobilisasi aparatur negara dalam konteks pemilu adalah tindakan yang melanggar hukum.

Dengan adanya larangan ini, Kemensos berharap seluruh pasangan calon, terutama yang menjabat sebagai petahana, dapat mematuhi aturan demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil.***

Source: MELDA
Tags: BANSOSKemensosNetralitasPilkada2024Politik
Previous Post

RESMI: Ketentuan BKN bagi Peserta yang Gagal CPNS 2024, Apakah Bisa Daftar PPPK?

Next Post

Bertabur Bintang! Konser Solo Isyana Sarasvati ‘Lost in Harmony’ Siapkan Kejutan untuk Penggemar

Next Post
Bertabur Bintang! Konser Solo Isyana Sarasvati ‘Lost in Harmony’ Siapkan Kejutan untuk Penggemar

Bertabur Bintang! Konser Solo Isyana Sarasvati ‘Lost in Harmony’ Siapkan Kejutan untuk Penggemar

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In