DJADIN MEDIA — Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berencana mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun 2024, ada beberapa dokumen penting yang harus dilampirkan untuk memastikan pengajuan Anda disetujui.
Hingga saat ini, bank-bank Himbara masih aktif melayani pengajuan KUR 2024. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang dokumen, syarat, jenis, dan tabel angsuran, mari kita ketahui terlebih dahulu jenis-jenis KUR yang tersedia.
KUR terbagi menjadi dua kategori: **KUR Mikro** dan **KUR Kecil**. Untuk KUR Mikro, limit pinjaman yang dapat diajukan maksimal mencapai Rp100 juta dengan jangka waktu cicilan antara 3 hingga 5 tahun. Menariknya, bagi Anda yang ingin mengajukan KUR Mikro, BNI tidak mensyaratkan adanya agunan.
Sementara itu, KUR Kecil menawarkan pinjaman lebih dari Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta, dengan tenor cicilan maksimal 4 hingga 5 tahun. Namun, untuk pengajuan KUR Kecil, pemohon diwajibkan menyediakan agunan, seperti surat tanah dan bangunan atau surat kepemilikan kendaraan, sesuai dengan hasil analisis bank.
Baik untuk KUR Mikro maupun KUR Kecil, BNI menerapkan suku bunga efektif sebesar 6 persen per tahun.
Dokumen Wajib Pengajuan KUR BNI 2024
Untuk memastikan pengajuan KUR Anda berhasil, berikut adalah lima dokumen yang wajib dilampirkan:
1. Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah.
3. Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang.
4. Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan KUR Kecil dengan nilai di atas Rp100 juta.
Dengan menyiapkan dokumen-dokumen ini, Anda akan lebih siap untuk mengajukan KUR dan meningkatkan peluang untuk mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan demi perkembangan usaha Anda.***