DJADIN MEDIA—Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan program makan bergizi gratis bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, hal ini sangat penting agar tujuan program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak dapat tercapai dengan baik.
“Yang saya khawatirkan, dana untuk makan bergizi gratis bisa saja dikorupsi, karena budaya kita memang demikian. Begitu ada anggaran pemerintah, langsung saja diembat,” kata Agus.
Agus menjelaskan bahwa potensi korupsi dalam program-program pemerintah di Indonesia masih cukup tinggi, mencapai angka 40%. Ia pun melihat adanya potensi korupsi dengan angka yang sama pada program makan bergizi gratis.
“Jika korupsi terjadi dalam program ini, maka tujuan untuk memenuhi gizi anak-anak tidak akan tercapai. Misalnya, 40% dari Rp 10.000 itu berarti Rp 6.000. Dengan uang sebanyak itu, makan bergizi seperti apa yang bisa diberikan di kota-kota besar seperti Jakarta atau di daerah terpencil seperti Papua? Mungkin hanya nasi putih dan telur rebus, susu belum ada,” ujar Agus.
Agus juga mengingatkan bahwa tindakan koruptif dalam program penyaluran makanan gratis pernah terjadi sebelumnya. Ia mendorong pemerintah dan Badan Gizi Nasional untuk melakukan pengawasan yang ketat, memastikan bahwa hal serupa tidak terjadi pada program makan bergizi gratis yang ditujukan untuk jutaan anak.
“Pernah terjadi di RW saya, ketika anggaran dari Pemprov Jakarta Rp 12.500, isinya hanya roti kecil dan semangka yang sudah hampir busuk. Setelah kita protes ke gubernur, baru anggaran Rp 12.500 bisa menyediakan makanan bergizi. Saya ingin bertanya, siapa yang mengawasi Badan Gizi Nasional? Apakah ada pengawasnya di seluruh Indonesia? Jika tidak, siapa yang harus mengawasi?” paparnya.
Agus menambahkan bahwa pemerintah perlu serius memberantas korupsi dalam setiap program, termasuk program makan bergizi gratis. Ia juga menegaskan bahwa jika ada oknum yang tertangkap korupsi, tindakan tegas harus diambil.***