• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pendaftaran Bansos BPNT 2025: Panduan Terbaru untuk Masyarakat

MeldabyMelda
October 26, 2024
in Ekonomi
0
Bansos BPNT Tahap 5 Periode September-Oktober Siap Dicairkan: Segera Cek Status Anda

DJADIN MEDIA— Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, program bantuan sosial (bansos) akan berlanjut pada tahun 2025. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara pendaftaran bansos BPNT terbaru 2024.

Bansos: Dukungan untuk Masyarakat Miskin

Bansos merupakan inisiatif pemerintah yang ditujukan untuk mendukung masyarakat golongan menengah ke bawah. Melanjutkan program ini menjadi salah satu prioritas di era pemerintahan baru. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Agustus 2024.

Program bansos yang akan berlanjut meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selain itu, juga akan diperkenalkan program baru, yaitu Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Sudjatmiko, memastikan bahwa bansos ini akan terus dilanjutkan.

Mendaftar untuk Mendapatkan Bansos

Agar bisa mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data untuk penerima bantuan sosial dan program pemberdayaan sosial. Terdapat dua cara untuk mendaftar DTKS, yaitu secara offline dan online.

Cara Mendaftar DTKS Secara Offline:

1. Usulan Melalui RT/RW

Masyarakat dapat mendaftarkan diri dengan mengusulkan kepada RT/RW setempat.

2. Musyawarah Desa/Kelurahan

Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan untuk dibahas.

3. Input ke Aplikasi SIKS-NG

Usulan yang disetujui akan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh Dinas Sosial.

4. Verifikasi dan Validasi

Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan yang diajukan.

5. Pengesahan Kepala Daerah

Hasil verifikasi final akan disahkan oleh kepala daerah.

Cara Mendaftar DTKS Secara Online:

Masyarakat juga dapat mendaftar secara online melalui ponsel dengan langkah-langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Unduh aplikasi ini di Play Store.

2. Buat Akun Baru

Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi.

3. Isi Data Diri

Masukkan data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Unggah Dokumen

Upload foto KTP dan swafoto saat memegang KTP. Pastikan semua data diisi dengan benar.

5. Verifikasi Email

Cek email untuk aktivasi akun dari Kemensos.

6. Daftar Usulan

Setelah berhasil registrasi, akses kembali aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.

 

7. Pilih Jenis Bansos

Pilih jenis bansos yang ingin diajukan. Usulan akan diproses melalui sistem SIKS-NG untuk diverifikasi oleh Dinas Sosial.

Hasil verifikasi tersebut kemudian akan disahkan oleh kepala daerah dan diunggah ke dalam sistem SIKS-NG untuk penetapan lebih lanjut oleh Kemensos.

Kesimpulan

Dengan berlanjutnya program bansos di tahun 2025, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar agar bisa menikmati manfaat dari program ini.***

Source: MELDA
Tags: Bansos BPNT 2025Panduan TerbaruPENDAFTARANuntuk Masyarakat
Previous Post

Tinggal 2 Bulan Lagi! Simak Cara Lengkap Mengajukan KUR BRI 2024

Next Post

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Siap Tingkatkan Diri dengan Cepat”

Next Post
Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Siap Tingkatkan Diri dengan Cepat”

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: "PTPS Harus Siap Tingkatkan Diri dengan Cepat"

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In