DJADIN MEDIA— Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, program bantuan sosial (bansos) akan berlanjut pada tahun 2025. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara pendaftaran bansos BPNT terbaru 2024.
Bansos: Dukungan untuk Masyarakat Miskin
Bansos merupakan inisiatif pemerintah yang ditujukan untuk mendukung masyarakat golongan menengah ke bawah. Melanjutkan program ini menjadi salah satu prioritas di era pemerintahan baru. Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Agustus 2024.
Program bansos yang akan berlanjut meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selain itu, juga akan diperkenalkan program baru, yaitu Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Sudjatmiko, memastikan bahwa bansos ini akan terus dilanjutkan.
Mendaftar untuk Mendapatkan Bansos
Agar bisa mendapatkan bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan basis data untuk penerima bantuan sosial dan program pemberdayaan sosial. Terdapat dua cara untuk mendaftar DTKS, yaitu secara offline dan online.
Cara Mendaftar DTKS Secara Offline:
1. Usulan Melalui RT/RW
Masyarakat dapat mendaftarkan diri dengan mengusulkan kepada RT/RW setempat.
2. Musyawarah Desa/Kelurahan
Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan untuk dibahas.
3. Input ke Aplikasi SIKS-NG
Usulan yang disetujui akan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh Dinas Sosial.
4. Verifikasi dan Validasi
Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan yang diajukan.
5. Pengesahan Kepala Daerah
Hasil verifikasi final akan disahkan oleh kepala daerah.
Cara Mendaftar DTKS Secara Online:
Masyarakat juga dapat mendaftar secara online melalui ponsel dengan langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi ini di Play Store.
2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi.
3. Isi Data Diri
Masukkan data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Unggah Dokumen
Upload foto KTP dan swafoto saat memegang KTP. Pastikan semua data diisi dengan benar.
5. Verifikasi Email
Cek email untuk aktivasi akun dari Kemensos.
6. Daftar Usulan
Setelah berhasil registrasi, akses kembali aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan”. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
7. Pilih Jenis Bansos
Pilih jenis bansos yang ingin diajukan. Usulan akan diproses melalui sistem SIKS-NG untuk diverifikasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi tersebut kemudian akan disahkan oleh kepala daerah dan diunggah ke dalam sistem SIKS-NG untuk penetapan lebih lanjut oleh Kemensos.
Kesimpulan
Dengan berlanjutnya program bansos di tahun 2025, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar agar bisa menikmati manfaat dari program ini.***