• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Penerima Bansos Beras 10 Kg Wajib Taat Aturan: Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Fatih KesumabyFatih Kesuma
August 18, 2024
in Ekonomi
0
Penerima Bansos Beras 10 Kg Wajib Taat Aturan: Ini Langkah yang Harus Dilakukan

DJADIN MEDIA– Pemerintah telah menetapkan ketentuan wajib bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial beras 10 kilogram yang harus dipatuhi untuk tetap memperoleh bantuan. Jika KPM tidak mengikuti instruksi ini, mereka berisiko dicoret dari daftar penerima bantuan.

Seringkali, sejumlah keluarga penerima manfaat tidak mematuhi petunjuk terkait penyaluran bansos beras 10 kg. Akibatnya, mereka berpotensi kehilangan hak atas bantuan yang sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi semua KPM untuk memahami dan mengikuti aturan terbaru yang diberlakukan pemerintah.

 

Langkah Wajib yang Harus Dilakukan:

 

1. Cek Jadwal Penyaluran

Pastikan untuk selalu memantau jadwal penyaluran bansos beras. Pemerintah akan mencoret KPM yang tidak mengambil bantuan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Untuk mengetahui jadwal dan data penerima, kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Akses dan Verifikasi Data

Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, kemudian masukkan data sesuai KTP Anda, isi kode captcha, dan pilih opsi “Cari Data” untuk memverifikasi status penerimaan bantuan beras.

 

Mengapa Kepatuhan Itu Penting?

Pemerintah menerapkan tindakan tegas untuk memastikan bantuan beras sampai kepada mereka yang benar-benar berhak. Penerima yang tidak mematuhi aturan akan dicoret dari daftar penerima, membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang juga membutuhkan bantuan ini. Selain itu, tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan penyaluran bantuan yang adil dan merata.

Jadi, bagi KPM penerima bansos beras 10 kg, segera periksa jadwal dan pastikan untuk mengikuti semua ketentuan yang berlaku agar tidak kehilangan hak atas bantuan beras yang sangat penting.***

Tags: AturanBansosBansosBerasBansosBeras10KgBansosPentingBantuanBerasBantuanBeras10KgBantuanTepatSasaranCekBansosKemensosCekHakBansosHindariDicoretJadwalPenyaluranBansosKepatuhanKPMKPMDisiplinKPMHarusTahuLangkahKPMPatuhAturanBansosPatuhiAturanPemerintahTegasPenerimaBansosWajibTaatVerifikasiData
Previous Post

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang Hingga Desember 2024: Ini Aturan Barunya

Next Post

KUR Bank Mandiri Hadir dengan Program Khusus untuk TKI: Angsuran Ringan, Ini Syaratnya

Next Post
KUR Bank Mandiri Hadir dengan Program Khusus untuk TKI: Angsuran Ringan, Ini Syaratnya

KUR Bank Mandiri Hadir dengan Program Khusus untuk TKI: Angsuran Ringan, Ini Syaratnya

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In