DJADIN MEDIA– Program Indonesia Pintar (PIP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi dibuka untuk pencairan pada Oktober 2024. Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa pencairan bantuan sosial PIP bagi siswa dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan.
Dengan adanya kemudahan ini, penerima program PIP tidak perlu lagi bingung mencari informasi mengenai cara cepat untuk mengecek pencairan dana.
Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,4 triliun untuk mendukung Program Indonesia Pintar. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 18,5 juta siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Menurut informasi dari situs resmi Puslapdik, pengecekan pencairan PIP dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana berikut:
1. Akses Laman Resmi PIP
Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Cari Penerima PIP
Di laman tersebut, arahkan kursor ke kolom “Cari Penerima PIP” dan masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Pastikan NISN yang diinput sesuai dengan yang dimiliki penerima.
3. Masukkan Data Tambahan
Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melengkapi captcha untuk verifikasi sebagai langkah keamanan.
4. Cek Status PIP
Pilih menu “Cek Penerima PIP”. Jika data yang dimasukkan benar dan Anda terdaftar sebagai penerima, informasi terkait PIP Anda akan muncul secara langsung.
Dengan langkah-langkah tersebut, penerima PIP dapat dengan mudah memeriksa status pencairan bantuan dana pendidikan mereka. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur dengan teliti agar tidak mengalami kesalahan dalam proses pengecekan.***