DJADIN MEDIA—Direktorat Jenderal Perbendaharaan Lampung mengungkapkan bahwa serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung menunjukkan angka yang sangat menggembirakan. Dari total alokasi dana KUR sebesar Rp9 triliun yang diperuntukkan bagi usaha mikro, hingga saat ini sudah terserap sekitar Rp8,6 triliun.
Capaian ini mencerminkan tingginya antusiasme pelaku usaha, dengan jumlah debitur yang telah memanfaatkan dana KUR mencapai 170 ribu orang. Dengan hasil ini, diharapkan penyerapan KUR dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi signifikan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi. Pemerintah juga diharapkan untuk terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program KUR.
Sektor pertanian dan perkebunan menjadi yang paling dominan dalam penyerapan dana KUR. Dari total penyaluran, sekitar Rp5 triliun disalurkan untuk sektor ini, melibatkan sekitar 119 ribu debitur. Ini menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan tetap menjadi penggerak utama perekonomian di Lampung.
Di antara kabupaten dan kota lainnya, Kabupaten Lampung Tengah mencatatkan penyerapan dana KUR tertinggi. Keberhasilan kabupaten ini dalam mengoptimalkan penggunaan dana KUR menjadi contoh yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor usaha mikro.
Dengan angka serapan yang signifikan ini, Lampung menunjukkan potensi besar dalam mengembangkan usaha mikro, serta mengindikasikan keberhasilan program KUR dalam memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di daerah tersebut.***