DJADIN MEDIA – Pemerintah telah menetapkan UMKM sebagai prioritas utama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Untuk memastikan pinjaman lunak ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sejumlah alur proses akan dipangkas. Berikut adalah rincian perubahan tersebut.
Penyempurnaan sistem KUR bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pelaku industri kreatif, koperasi, serta pekerja migran. Langkah ini diambil agar lebih banyak pelaku usaha dapat merasakan manfaat dari KUR.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa salah satu tujuan besar dari perubahan ini adalah memastikan bahwa KUR benar-benar dapat dimanfaatkan oleh semua kelompok yang membutuhkan, mulai dari UMKM hingga pekerja migran.
“Penyempurnaan regulasi KUR ini penting agar akses keuangan menjadi lebih mudah. Dengan begitu, kita berharap ekonomi rakyat, khususnya UMKM, sektor kreatif, dan pekerja migran, dapat berkembang lebih pesat,” ujarnya dalam rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Menurut Muhaimin, selama ini akses KUR masih dianggap sulit dijangkau oleh banyak pelaku usaha. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengubah regulasi KUR untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya bagi mereka yang selama ini terkendala akses keuangan.
Selain memperbaiki regulasi, Muhaimin juga menekankan pentingnya melakukan “revolusi KUR”. Standarisasi pinjaman yang selama ini ada dinilai memberatkan pelaku UMKM, yang sering kali kesulitan dalam melunasi utang. Bahkan, banyak yang terpaksa beralih ke rentenir karena akses kredit formal yang terbatas.
Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kesulitan pekerja migran yang membutuhkan pinjaman untuk biaya keberangkatan mereka ke luar negeri, serta pelaku ekonomi kreatif yang tidak dapat menggunakan kontrak kerja sebagai jaminan untuk pengajuan kredit.
“Masalah-masalah seperti ini yang akan terus kita sempurnakan. Penyempurnaan regulasi menjadi langkah awal untuk implementasi yang lebih baik ke depannya,” tambah Muhaimin.
Dengan perubahan ini, diharapkan KUR bisa menjadi solusi pembiayaan yang lebih inklusif, tidak hanya untuk UMKM tetapi juga untuk pekerja migran dan pelaku industri kreatif yang sebelumnya terhambat oleh sistem yang ada.***