• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Ekonomi

UMKM Jadi Prioritas Penyaluran KUR 2025, Pemerintah Pangkas Banyak Alur Proses

MeldabyMelda
December 10, 2024
in Ekonomi
0
Pengumuman: Bansos BPNT Cair Dua Bulan Sekaligus, Cek Jadwal Penyaluran dan Penerimanya Di Sini

DJADIN MEDIA – Pemerintah telah menetapkan UMKM sebagai prioritas utama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025. Untuk memastikan pinjaman lunak ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sejumlah alur proses akan dipangkas. Berikut adalah rincian perubahan tersebut.

Penyempurnaan sistem KUR bertujuan untuk mempermudah akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pelaku industri kreatif, koperasi, serta pekerja migran. Langkah ini diambil agar lebih banyak pelaku usaha dapat merasakan manfaat dari KUR.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa salah satu tujuan besar dari perubahan ini adalah memastikan bahwa KUR benar-benar dapat dimanfaatkan oleh semua kelompok yang membutuhkan, mulai dari UMKM hingga pekerja migran.

“Penyempurnaan regulasi KUR ini penting agar akses keuangan menjadi lebih mudah. Dengan begitu, kita berharap ekonomi rakyat, khususnya UMKM, sektor kreatif, dan pekerja migran, dapat berkembang lebih pesat,” ujarnya dalam rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Menurut Muhaimin, selama ini akses KUR masih dianggap sulit dijangkau oleh banyak pelaku usaha. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengubah regulasi KUR untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya bagi mereka yang selama ini terkendala akses keuangan.

Selain memperbaiki regulasi, Muhaimin juga menekankan pentingnya melakukan “revolusi KUR”. Standarisasi pinjaman yang selama ini ada dinilai memberatkan pelaku UMKM, yang sering kali kesulitan dalam melunasi utang. Bahkan, banyak yang terpaksa beralih ke rentenir karena akses kredit formal yang terbatas.

Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kesulitan pekerja migran yang membutuhkan pinjaman untuk biaya keberangkatan mereka ke luar negeri, serta pelaku ekonomi kreatif yang tidak dapat menggunakan kontrak kerja sebagai jaminan untuk pengajuan kredit.

“Masalah-masalah seperti ini yang akan terus kita sempurnakan. Penyempurnaan regulasi menjadi langkah awal untuk implementasi yang lebih baik ke depannya,” tambah Muhaimin.

Dengan perubahan ini, diharapkan KUR bisa menjadi solusi pembiayaan yang lebih inklusif, tidak hanya untuk UMKM tetapi juga untuk pekerja migran dan pelaku industri kreatif yang sebelumnya terhambat oleh sistem yang ada.***

Source: MELDA
Tags: Banyak Alur ProsesJadi Prioritas Penyaluran KUR 2025Pemerintah PangkasUMKM
Previous Post

UMKM, Jangan Sampai Terlewat! Segera Proses KUR BRI Sebelum Bank Tutup Buku Tahun 2024

Next Post

Banyak Pilihan Tenor, Ini Rincian Angsuran KUR BNI Skema Pengajuan Rp50 Juta

Next Post
Skema Credit Scoring KUR: Cara Baru Akses Pembiayaan, Cek Penerima Kredit dan Daftar Bank Penyalur

Banyak Pilihan Tenor, Ini Rincian Angsuran KUR BNI Skema Pengajuan Rp50 Juta

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In