DJADIN MEDIA– Kabar terbaru menyebutkan bahwa tidak semua bantuan sosial (bansos) dihentikan menjelang Pilkada Serentak 2024. Beberapa jenis bansos tetap disalurkan. Berikut rinciannya.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan untuk menghentikan sementara penyaluran bansos periode Oktober-Desember 2024 menjelang Pilkada serentak. Namun, meskipun ada rencana penghentian, tidak semua bantuan sosial akan dihentikan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak bencana alam akan tetap berlanjut. Hal ini menanggapi berbagai masukan, termasuk dari Komisi VIII DPR, yang meminta penundaan pencairan bansos untuk menghindari potensi penyalahgunaan politik menjelang hari pencoblosan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui usulan untuk menghentikan sementara distribusi bansos hingga Pilkada pada 27 November 2024. Tito menjelaskan bahwa surat edaran terkait penghentian sementara ini akan segera dikeluarkan oleh Kemendagri.
Terkait dengan penundaan ini, Mensos Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari Kemendagri, jika ada surat edaran yang dikeluarkan.
Namun, Tito menegaskan bahwa ada pengecualian untuk wilayah-wilayah yang tengah menghadapi bencana alam, di mana distribusi bansos tetap dilakukan.***