DJADIN MEDIA– Pegadaian kini menawarkan kredit motor listrik dengan angsuran yang sangat terjangkau, mulai dari Rp250 ribuan per bulan. Ini menjadi kabar gembira bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan, terutama dengan rencana pemerintah untuk memperpanjang subsidi pembelian motor listrik hingga tahun 2025.
Skema Kredit Motor Listrik
Motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta dari pemerintah dapat dibeli melalui sistem kredit. Dengan cicilan bulanan yang ringan, sekitar Rp250 ribuan, konsumen juga memiliki opsi untuk membawa pulang motor listrik dengan uang muka (DP) 0 persen, asalkan memenuhi persyaratan tertentu.
Persyaratan Mengajukan Kredit Motor Listrik Subsidi
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan kredit motor listrik dengan cicilan Rp250 ribuan:
1. Syarat Subsidi:
– Calon pembeli harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP, dan setiap nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik subsidi.
2. **Usia Minimal dan Maksimal:**
– Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
3. Pendapatan Minimal:
– Calon peminjam harus memiliki penghasilan minimal Rp2 juta per bulan.
4. Harga Jual Motor Listrik:
– Skema cicilan Rp250 ribuan berlaku untuk motor listrik yang dijual seharga Rp10 juta.
5. Bank Pembayaran Gaji:
– Konsumen yang menerima gaji melalui salah satu bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dapat memperoleh DP 0 persen dan tenor maksimal 60 bulan (5 tahun).
– Sementara, untuk konsumen yang tidak menggunakan bank Himbara, harus membayar DP minimal 10 persen dari harga motor setelah potongan subsidi, dengan tenor maksimal 48 bulan (4 tahun).
Contoh Skema Cicilan Motor Listrik Subsidi
Bagi yang tertarik, berikut adalah contoh perhitungan kredit motor listrik subsidi dengan harga Rp10 juta:
Motor Listrik Subsidi Payroll BUMN:
– Harga setelah potongan: Rp10.000.000
– Maks. Tenor: 60 bulan / 5 tahun
– Minimal DP: 0%
– Angsuran per bulan: Rp259.333
– Suku bunga: 11,12% (Flat p.a), 0,93% (flat monthly)
– Pembayaran Pertama: Rp550.000 (DP + Provisi + Admin)
Motor Listrik Subsidi Payroll Non-BUMN:
– Harga setelah potongan: Rp10.000.000
– Maks. Tenor: 48 bulan / 4 tahun
– Minimal DP: 10%
– Angsuran per bulan: Rp293.400
– Suku bunga: 14,12% (Flat p.a), 1,18% (flat monthly)
– Pembayaran Pertama: Rp1.545.000 (DP + Provisi + Admin)
Dengan skema kredit yang terjangkau ini, Pegadaian memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki motor listrik dengan cicilan ringan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.***