DJADIN MEDIA– Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan klarifikasi terkait kabar pungutan biaya yang diduga terjadi pada program Makan Siang Bergizi di beberapa sekolah. Isu ini muncul setelah beberapa orang tua siswa mengeluhkan adanya biaya tambahan yang diminta oleh pihak sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan bahwa program Makan Siang Bergizi adalah inisiatif pemerintah yang sepenuhnya gratis dan tidak memberlakukan kewajiban biaya tambahan apa pun.
“Program Makan Bergizi ini dirancang untuk memberikan akses nutrisi yang sehat bagi anak-anak Indonesia tanpa membebani orang tua,” ungkap Kombes Iwan. “Tidak ada unsur pungutan atau kewajiban membeli wadah makan. Semua ditanggung oleh pemerintah.”
Kombes Iwan menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak-anak dengan memastikan mereka mendapatkan gizi yang tepat. Selain itu, BGN berupaya memastikan agar program ini bersifat merata dan dapat diakses oleh semua anak di Indonesia.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin menegaskan bahwa program ini justru dirancang untuk meringankan beban orang tua, bukan menambahnya,” jelas Kombes Iwan.
Program Makan Siang Bergizi ini merupakan salah satu prioritas pemerintah, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk mendukung upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. BGN juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap oknum yang mencoba memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi.
“Kami ingin menjaga integritas program ini bersama-sama, demi masa depan anak-anak kita dan demi Indonesia yang lebih baik,” tambah Kombes Iwan.
BGN memastikan akan terus mengawasi pelaksanaan program Makan Siang Bergizi di seluruh Indonesia, guna memastikan manfaat yang diterima oleh generasi muda berjalan sesuai tujuan tanpa adanya hambatan.***