DJADIN MEDIA – Tim pemenangan pasangan calon Utayoh resmi melaporkan dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam Pilkada Fakfak 2024 ke Bawaslu.
Ketua Tim Utayoh, Abdul Gani Ishak Bauw, menilai berbagai pelanggaran yang terjadi telah mencoreng integritas pemilu di Fakfak. Ia juga menduga adanya intervensi terhadap pemilih dan penyelenggara.
“Pelanggaran ini sangat signifikan dan terorganisir, menggerus integritas Pilkada. Kami melihat indikasi kuat adanya intervensi yang sistematis terhadap proses demokrasi,” ujar Abdul Gani kepada awak media, Jumat (29/11).
Abdul Gani mengungkapkan, dugaan kecurangan TSM ini mencakup berbagai praktik yang dilakukan secara terencana untuk memengaruhi hasil pemilu secara tidak adil. Salah satu contohnya adalah praktik *money politic* yang marak terjadi menjelang hari pencoblosan.
“Praktik politik uang dilakukan dengan sengaja, terstruktur, dan meluas. Ini jelas bertujuan untuk mengubah hasil pemilu secara tidak sah,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam merancang skema kecurangan secara terorganisir.
“Kecurangan ini bukan tindakan sporadis, melainkan sebuah upaya terkoordinasi yang dirancang dengan baik untuk memanipulasi hasil Pilkada,” jelasnya.
Tim Utayoh berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Fakfak demi menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Fakfak.***