DJADIN MEDIA – Keputusan Bawaslu RI untuk menunda pengumuman hasil penelusuran video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mendukung calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menimbulkan tanda tanya. Awalnya, pengumuman tersebut dijadwalkan pada Senin (18/11), namun tiba-tiba dibatalkan dan baru direncanakan pada Rabu (20/11). Sikap ini mengundang spekulasi, dengan beberapa pihak menyatakan bahwa Bawaslu tampaknya ragu atau bahkan takut mengungkapkan hasilnya karena melibatkan Presiden RI.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, sebelumnya sempat menyebut bahwa pengumuman akan dilakukan pada Senin, namun kini menyatakan bahwa mereka masih memiliki waktu hingga pertengahan pekan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Ternyata agak mundur, Rabu ya. Kita terus mengejar untuk menyelesaikan hasil penelusuran,” ungkap Bagja.
Bagja menambahkan bahwa tim Bawaslu masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan telah meminta keterangan dari saksi ahli. Namun, terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut, Bagja menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk itu. “Belum ada, kita tunggu dulu hasilnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Bawaslu mengambil alih kasus dukungan yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jawa Tengah. Bawaslu pun membentuk tim khusus untuk memeriksa video tersebut dan menilai apakah ada pelanggaran dalam konteks Pilkada. “Bawaslu RI akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” kata Bagja dalam konferensi pers pada Rabu (13/11) yang disiarkan melalui akun Instagram @bawasluri.***