• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Catat 55 Pelanggaran Selama Kampanye Pilgub Lampung

MeldabyMelda
November 5, 2024
in Politik
0
Bawaslu Catat 55 Pelanggaran Selama Kampanye Pilgub Lampung

DJADIN MEDIA—Dalam periode kampanye Pilgub Lampung yang berlangsung sejak 25 September hingga 4 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat adanya 55 dugaan pelanggaran. Temuan ini berasal dari laporan masyarakat serta pengamatan langsung oleh pihak Bawaslu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, menjelaskan bahwa selama masa kampanye, terdapat 454 kegiatan yang dilakukan oleh kedua pasangan calon. Dari jumlah tersebut, Paslon 1 Arinal-Sutono menggelar 19 kegiatan kampanye, sementara Paslon 2 Mirza-Jihan melakukan 435 kegiatan. “Data ini mencakup kegiatan yang mematuhi hukum dan regulasi,” ujar Tamri.

Meskipun demikian, Bawaslu menemukan 55 dugaan pelanggaran yang melibatkan kedua pasangan calon tersebut. Pelanggaran yang tercatat meliputi pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Mayoritas pelanggaran yang terjadi terkait dengan netralitas ASN dan pelanggaran kode etik,” tambahnya.

Tamri menekankan pentingnya menjaga iklim kampanye yang adil dan bersih. “Kami berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif untuk pemilihan ini,” jelasnya. Meningkatnya jumlah laporan pelanggaran ini mendorong Bawaslu untuk meningkatkan koordinasi dengan Panwaslu di seluruh wilayah Lampung. “Kami akan memastikan setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan serius dan tidak diabaikan,” tegasnya.

Peran serta masyarakat juga dinilai sangat penting dalam pengawasan selama tahapan kampanye. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan hingga pemilihan selesai,” tutup Tamri.***

Source: MELDA
Tags: BawasluCatat 55 PelanggaranPilgub LampungSelama Kampanye
Previous Post

Survei Poltracking Diduga Manipulatif, Persepi Kenakan Sanksi

Next Post

Meski Sudah Disetujui Jokowi, Prabowo Masih Berpeluang Tentukan Hasil Seleksi Capim KPK

Next Post
Jokowi Tak Setuju PDIP Bergabung di Kabinet Prabowo? Istana Berikan Penjelasan

Meski Sudah Disetujui Jokowi, Prabowo Masih Berpeluang Tentukan Hasil Seleksi Capim KPK

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In