• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu, Sebut Kuota 30 Persen Perempuan Hanya Gimmick

MeldabyMelda
December 26, 2024
in Politik
0
Bawaslu Lampung Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024

DJADIN MEDIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan, terutama terkait dengan isu kuota 30 persen perempuan yang dinilai hanya sebagai gimmick. Bawaslu menilai pemenuhan kuota perempuan di parlemen masih jauh dari harapan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa revisi yang diusulkan mencakup perubahan frasa dalam Undang-Undang Pemilu. “Pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan penyelenggara Pemilu yang saat ini hanya ‘memperhatikan’ perlu diubah menjadi ‘mewujudkan’,” ujar Lolly.

Menurutnya, perubahan ini harus dimulai dari tahapan seleksi hingga rekrutmen penyelenggara pemilu, baik untuk tingkatan nasional maupun ad hoc. Lolly menegaskan pentingnya refleksi hasil kerja dan proses yang berjalan agar suara perempuan dalam penyelenggaraan pemilu dapat lebih terdengar.

“Seringkali suara perempuan nyaris tidak terdengar. Untuk itu, penting bagi kami untuk melakukan konsolidasi nasional perempuan pengawas pemilu,” tambah Lolly.

Bawaslu juga berharap revisi ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar perempuan penyelenggara pemilu, termasuk hak cuti hamil dan menyusui, serta menciptakan lingkungan kerja yang ramah anak dan perempuan. Selain itu, Lolly menekankan perlunya penghapusan stereotip gender dalam keterwakilan perempuan sebagai peserta Pemilu.

“Kami akan terus mendorong perubahan ini dalam rapat pleno dan bekerjasama dengan Baleg dan Komisi II,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: BawasluDorong Revisi UU PemiluPerempuan Hanya GimmickSebut Kuota 30 Persen
Previous Post

Pilkada yang Dipilih DPRD Dinilai Tak Jamin Kualitas Kepala Daerah

Next Post

Bawaslu Terbitkan Tiga Rekomendasi untuk Pemilu Inklusif dan Adil Gender  

Next Post
Bawaslu Catat 55 Pelanggaran Selama Kampanye Pilgub Lampung

Bawaslu Terbitkan Tiga Rekomendasi untuk Pemilu Inklusif dan Adil Gender  

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In