• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Kota Jayapura Dituding Lambat Tangani Pelanggaran Paslon Jhony-Darwis

MeldabyMelda
November 21, 2024
in Politik
0
Bawaslu Kota Jayapura Dituding Lambat Tangani Pelanggaran Paslon Jhony-Darwis

DJADIN MEDIA – Bawaslu Kota Jayapura mendapat sorotan atas dugaan kelambatan dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Jhony-Darwis dalam Pilkada Kota Jayapura. Kecewa dengan respons Bawaslu, Margaretha Sara Faubun, salah satu pihak yang melaporkan, mengungkapkan bahwa meskipun pelanggaran sudah jelas terungkap dalam debat ketiga, proses hukum tetap berjalan lambat.

“Pada debat ketiga sudah terungkap semuanya, namun ketika kami ke Bawaslu, kami malah diarahkan ke Gakkumdu untuk mempercepat prosesnya,” ujar Margaretha, menunjukkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan pasangan Jhony-Darwis yang disebut-sebut menggunakan program bedah rumah, yang diduga memanfaatkan kewenangan negara untuk berkampanye. Menurutnya, ini merupakan pelanggaran serius yang masuk dalam kategori tindak pidana pemilu.

Margaretha menambahkan, pihaknya membawa sejumlah bukti berupa rekaman video dan foto yang diambil saat debat ketiga. Namun, Bawaslu hanya menerima laporan tanpa memberikan tindakan konkret. “Bagi kami, pengawasan Bawaslu harus otomatis dilakukan, terlebih lagi mereka memiliki panwas lapangan untuk mengawasi kampanye setiap paslon. Jika ada kecurigaan atau pelanggaran, Bawaslu harusnya langsung bertindak,” tegasnya.

Yuvenalis Takamully, Koordinator Hukum paslon BMD-DIPO, juga menilai Bawaslu seharusnya bertindak cepat. Dia menyoroti bahwa program yang dipromosikan oleh paslon nomor urut 2 tersebut bersumber dari dana APBN, yang semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran.

“Materi kampanye paslon 02 ini juga didengar oleh Bawaslu, KPU, dan Muspida. Kami meminta agar ada keadilan, keterbukaan, dan transparansi dalam proses ini. Sudah sejauh mana Bawaslu menangani kasus ini?” ujarnya, mendesak Bawaslu untuk segera menangani dugaan pelanggaran tersebut.

Takamully juga khawatir bahwa lambatnya penanganan pelanggaran ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat, apalagi Pilkada semakin dekat. “Kami meminta Bawaslu dan Gakkumdu untuk bertindak cepat, jujur, dan transparan,” tegasnya.

Seiring dengan semakin dekatnya hari pemilihan, masyarakat pun berharap agar proses Pilkada Kota Jayapura berjalan dengan adil dan bersih, tanpa ada campur tangan yang melanggar aturan.***

Source: MELDA
Tags: BawasluDituding Lambat TanganiJhony-DarwisKota JayapuraPelanggaran Paslon
Previous Post

Paslon Arus Kejar Kemenangan di Pilgub Papua Barat Daya Usai Putusan MA

Next Post

Ruben Amorim Dapat Dana Rp3,1 Triliun dari Manchester United Untuk Belanja Pemain

Next Post
Ruben Amorim Dapat Dana Rp3,1 Triliun dari Manchester United Untuk  Belanja Pemain

Ruben Amorim Dapat Dana Rp3,1 Triliun dari Manchester United Untuk Belanja Pemain

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In