DJADIN MEDIA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung menempatkan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai fokus utama dalam pengawasan menjelang Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, mengungkapkan bahwa wilayah 3T memiliki potensi pelanggaran yang tinggi, sehingga pengawasan melekat akan dilakukan secara intensif di kawasan ini. “Kami telah menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota, Panwascam, hingga tingkat desa untuk meningkatkan pengawasan di daerah 3T,” jelas Tamri.
Salah satu kendala yang dihadapi di wilayah tersebut adalah sulitnya akses dan sinyal, yang dapat mengganggu proses distribusi logistik pemilu. “Terutama, dalam distribusi logistik yang sangat rentan rusak. Kami sudah menginstruksikan untuk mempersiapkan antisipasi terhadap hal ini,” tambahnya.
Tamri mencatat bahwa berdasarkan pengalaman dari Pemilu sebelumnya, masalah utama yang sering muncul di daerah 3T adalah keterlambatan distribusi logistik. “Karena lokasi yang sulit dijangkau, proses distribusi bisa memakan waktu lama, sehingga dikhawatirkan logistik tidak tiba tepat waktu,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa lemahnya sinyal di daerah tersebut berdampak pada lambatnya penanganan pelanggaran, akibat laporan yang sulit masuk ke aplikasi Siswaslu. “Kami berharap semua kendala ini dapat diatasi demi kelancaran pemilu yang transparan dan adil,” pungkasnya.***