DJADIN MEDIA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Mirzani Zausal dan Jihan Nurlela, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis (09/01). Acara ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung, yaitu Iskardo P. Panggar, Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Gistiawan, Ahmad Qohar, dan Hamid Badrul Munir.
Penetapan ini berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024, di mana pasangan Mirzani Zausal dan Jihan Nurlela memperoleh 3.361.000 suara atau 82,69% dari total suara sah, sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Provinsi Lampung No. 07 Tahun 2025 dan Berita Acara KPU No. 21/PL.02.7-BA/18/2025.
Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KPU Lampung atas penyelenggaraan pemilihan yang profesional dan damai. “Saya bangga dengan KPU Lampung yang meraih tiga penghargaan sekaligus. Kita menunggu pelantikan oleh Presiden yang kemungkinan akan dilaksanakan pada 6 atau 7 Februari 2025,” ungkap Betty.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pilkada. “Malam ini adalah momen bersejarah bagi kita semua. Keputusan KPU ini menjadi tonggak awal untuk lima tahun ke depan demi Lampung yang lebih baik,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam mengawal proses Pilkada. “Bawaslu Lampung mengucapkan terima kasih kepada KPU dan seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja profesional, sehingga Pilkada kali ini berjalan damai, aman, dan demokratis,” kata Iskardo. Ia juga memuji kedewasaan politik yang ditunjukkan oleh kedua pasangan calon beserta pendukungnya sebagai cerminan kematangan demokrasi di Lampung.
Hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Lampung Samsudin, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kasrem 043/Garuda Hitam Kolonel Infanteri Enjang, perwakilan Kajati Lampung Nurul Hidayat, Kepala BIN Provinsi Lampung Suryono, dan perwakilan Ombudsman Lampung Dodik Hermanto.***