• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Kampanye Pilkada 2024, 66 Laporan Pelanggaran Ditangani

MeldabyMelda
November 15, 2024
in Politik
0
Bawaslu Lampung Perketat Pengawasan Kampanye Pilkada 2024, 66 Laporan Pelanggaran Ditangani

DJADIN MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar mulai 25 September hingga 14 November 2024. Sepanjang periode ini, tercatat sebanyak 763 kegiatan kampanye dilakukan oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Dua pasangan calon yang berlaga adalah pasangan nomor urut 1, Arinal Djunaidi-Sutono, serta pasangan nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela. Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu, pasangan Arinal-Sutono tercatat melaksanakan 31 kegiatan kampanye, yang meliputi 5 pertemuan terbatas, 23 pertemuan tatap muka, 2 debat publik, serta 1 kegiatan lainnya yang tidak menyalahi aturan.

Di sisi lain, pasangan Rahmat-Jihan jauh lebih aktif dengan total 732 kegiatan kampanye. Kegiatan tersebut terdiri dari 27 pertemuan terbatas, 347 pertemuan tatap muka, 2 debat publik, dan 356 kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Kampanye dengan Beragam Metode

Metode kampanye yang paling banyak digunakan oleh kedua pasangan adalah kegiatan yang tidak melanggar ketentuan undang-undang, mencapai total 356 kegiatan. Sementara itu, debat publik menjadi metode kampanye yang paling jarang dilaksanakan, dengan hanya dua kali pelaksanaan oleh masing-masing pasangan calon.

Selain memantau aktivitas kampanye, Bawaslu Lampung bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan juga telah menerima dan menindaklanjuti 66 laporan serta temuan dugaan pelanggaran pemilu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 kasus telah diregistrasi, sedangkan 16 kasus lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat registrasi.

Rincian Pelanggaran: Pidana hingga Netralitas ASN

Dari 50 kasus yang diregistrasi, sebanyak 24 kasus terbukti sebagai pelanggaran. Rinciannya mencakup 3 pelanggaran pidana, 1 pelanggaran administrasi, 3 pelanggaran kode etik, 8 pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 13 pelanggaran lainnya.

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di kabupaten dan kota Lampung berkomitmen mengawasi setiap tahapan kampanye dengan teliti.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini demi menjaga integritas tahapan Pilkada agar berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Tamri.

Dengan pengawasan yang semakin ketat dan penanganan yang profesional, Bawaslu Provinsi Lampung berupaya memastikan bahwa proses kampanye berlangsung secara tertib dan sesuai regulasi. Semua laporan pelanggaran akan diproses demi mewujudkan pemilu yang bersih dan transparan.

Laporan ini disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai situasi kampanye di Provinsi Lampung menjelang Pilkada 2024.***

Source: MELDA
Tags: 66 Laporan Pelanggaran DitanganiBawaslu LampungPerketat Pengawasan KampanyePilkada 2024
Previous Post

Penyaluran PIP Dilanjutkan Desember 2024, Simak Cara Cek Syarat Penerimanya

Next Post

Maksimalkan Jarak Tempuh Mobil Listrik dengan Cara Mudah Ini!

Next Post
Aion Indonesia Siapkan MPV 7 Penumpang Lokal untuk Saingi BYD

Maksimalkan Jarak Tempuh Mobil Listrik dengan Cara Mudah Ini!

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In