DJADIN MEDIA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung meraih penghargaan dari Bawaslu RI sebagai provinsi dengan pengawasan konten internet paling aktif dalam Pemilihan Serentak 2024. Penghargaan ini diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Siber di Jakarta, Rabu (11/12).
TikTok Dominasi Pelanggaran Digital
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapkan bahwa platform media sosial TikTok menjadi sarana utama penyebaran informasi hoaks, ujaran kebencian, dan isu negatif terkait pemilu.
“TikTok menjadi media yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar dalam Pemilihan Serentak 2024,” kata Lolly.
Ia menambahkan bahwa karakteristik TikTok sebagai platform berbasis video pendek membuatnya efektif untuk menyebarkan konten negatif dengan cepat.
“Karena berbasis video, dalam waktu kurang dari semenit, konten dapat langsung memengaruhi penerima informasi,” jelasnya.
Lolly berharap evaluasi yang dilakukan dalam Rakornas ini bisa meningkatkan kapasitas pengawasan siber, yang dianggap sebagai “dunia baru” dalam pengawasan pemilu.
Komitmen Bawaslu Lampung
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim Bawaslu Lampung dalam menjaga integritas pengawasan selama Pemilihan Serentak 2024.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan siber di Lampung telah dilakukan secara serius dan terukur. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, terutama tim pengawas yang tidak pernah lelah memantau dan menindak berbagai pelanggaran di dunia maya,” ujar Ahmad.
Qohar juga menyoroti pentingnya sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga lain untuk menjaga ruang digital tetap kondusif.
“Beberapa waktu lalu, kami menjalin kerja sama dengan KPU Lampung, KPID Lampung, dan KI Lampung untuk mengawasi kampanye dari berbagai media, baik cetak, penyiaran, maupun digital,” tambahnya.
Menjaga Demokrasi Digital
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Bawaslu Lampung dalam memastikan dunia maya tidak menjadi sarang pelanggaran yang mengganggu proses demokrasi. Dengan kerja sama yang terus diperkuat, pengawasan siber diharapkan mampu menghadapi tantangan era digital dalam pemilu.***