• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lampung Rilis Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024: Paslon 02 Lebih Aktif

MeldabyMelda
October 20, 2024
in Politik
0
Bawaslu Lampung Rilis Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024: Paslon 02 Lebih Aktif

DJADIN MEDIA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah merilis laporan terbaru terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024. Laporan ini mencakup periode pengawasan dari 25 September hingga 15 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, dalam keterangan resminya pada 19 Oktober 2024, menyampaikan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan peraturan terkait lainnya.

Selama periode tersebut, Bawaslu mencatat aktivitas kampanye dari dua pasangan calon (paslon). Paslon nomor urut 01, yang diusung oleh Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat melakukan 8 kegiatan kampanye. Sementara itu, paslon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, jauh lebih aktif dengan total 110 kegiatan kampanye.

Rincian kegiatan Paslon 01 terdiri dari 5 pertemuan terbatas, 2 pertemuan tatap muka, dan 1 debat publik. Di sisi lain, Paslon 02 mengadakan 19 pertemuan terbatas, 26 pertemuan tatap muka, 1 debat publik, serta 64 kegiatan lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Metode kampanye yang paling banyak digunakan adalah kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar hukum, yang menunjukkan kreativitas dalam penyampaian visi dan misi,” ujar Iskardo.

Di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Lampung juga menerima 24 laporan dugaan pelanggaran kampanye. Dari jumlah tersebut, 4 laporan telah diregistrasi, 13 masih dalam proses pelaporan, dan 6 laporan masih ditindaklanjuti. Selain itu, terdapat 11 dugaan pelanggaran pidana dan 5 dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Iskardo menyatakan bahwa dari laporan yang telah diproses, 7 di antaranya dinyatakan bukan pelanggaran, sementara 2 kasus dikategorikan sebagai pelanggaran pidana, dan 3 kasus lainnya melanggar hukum dalam bentuk lain.

“Bawaslu Lampung berkomitmen untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan, demi menciptakan suasana pemilu yang damai dan kondusif bagi masyarakat Lampung,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat, Bawaslu berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan lancar.***

Source: ARIEF MULYADIN
Tags: Bawaslu LampungKampanye Pemilu 2024Paslon 02 Lebih AktifRilis Hasil Pengawasan
Previous Post

45 Unit Kendaraan Listrik BMW Siap Menyambut Tamu Negara pada Pelantikan Presiden

Next Post

Kawal Pelantikan Presiden 2024: Menolak Penyerahan Demokrasi kepada Preman Bayaran

Next Post
Kawal Pelantikan Presiden 2024: Menolak Penyerahan Demokrasi kepada Preman Bayaran

Kawal Pelantikan Presiden 2024: Menolak Penyerahan Demokrasi kepada Preman Bayaran

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In