• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Lampung Terima 24 Laporan Pelanggaran Selama Masa Kampanye

MeldabyMelda
October 21, 2024
in Politik
0
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

DJADIN MEDIA– Hingga 15 Oktober 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung telah menerima 24 laporan pelanggaran terkait kampanye pemilihan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, yang menjelaskan rincian laporan yang masuk sejak 25 September hingga 15 Oktober 2024.

Dari 24 laporan tersebut, terdapat 4 temuan yang telah diregistrasi, 13 laporan yang sedang diproses, dan 6 laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Iskardo juga menyoroti adanya 11 dugaan pelanggaran pidana dan 5 dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari total laporan yang kami terima, sebanyak 7 dinyatakan bukan pelanggaran, 2 sebagai pelanggaran pidana, dan 3 sebagai pelanggaran hukum lainnya,” ungkap Iskardo dalam konferensi pers.

Selain laporan pelanggaran, Bawaslu juga mencatat sebanyak 118 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Gubernur. Paslon nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono, tercatat melaksanakan 8 kegiatan kampanye. Mereka menggunakan metode kampanye yang terdiri dari 5 pertemuan terbatas, 2 pertemuan tatap muka, dan 1 debat publik.

Sementara itu, Paslon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, menggelar 110 kegiatan kampanye, termasuk 19 pertemuan terbatas, 26 pertemuan tatap muka, 1 debat publik, serta 64 kegiatan lainnya yang mematuhi peraturan yang ada.

“Sebagian besar kegiatan kampanye yang dilaksanakan tidak melanggar hukum. Kami akan terus mengawasi setiap kegiatan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Iskardo.

Ia menegaskan komitmen Bawaslu Provinsi Lampung untuk memastikan proses pemilihan umum berlangsung transparan dan sesuai dengan peraturan. “Pengawasan yang ketat diharapkan dapat menciptakan suasana pemilihan yang adil dan damai untuk kepentingan masyarakat Lampung,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu LampungSelama Masa KampanyeTerima 24 Laporan Pelanggaran
Previous Post

PDIP Ajukan Tiga Agenda Strategis kepada Prabowo untuk Periode 2024-2029

Next Post

Tujuh Kader Golkar Siap Berebut Kursi Ketua di Lampung

Next Post
Arinal Djunaidi Janji Jadikan Lampung Lumbung Pangan di Rakerdasus PDIP

Tujuh Kader Golkar Siap Berebut Kursi Ketua di Lampung

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In