DJADIN MEDIA— Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran meningkatkan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam DPT dan untuk menghindari potensi praktik politik uang yang dapat merusak proses pemilu.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menegaskan bahwa patroli pengawasan DPT akan dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran Bawaslu. Data yang diperoleh akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ditindaklanjuti.
“Pengawasan DPT ini penting meskipun DPT sudah ditetapkan. Tujuan kami agar tidak ada pemilih yang sudah meninggal atau terdaftar ganda yang dapat mempengaruhi PSU,” ujar Fatihunnajah, Senin (28/4/2025).
Fatihunnajah menjelaskan, meskipun Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa DPT yang telah ditetapkan tidak dapat diubah, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan data di tempat pemungutan suara (TPS).
“DPT menjadi acuan penting bagi pengawas TPS. Kami ingin memastikan semua data yang ada valid dan tidak ada pemilih yang seharusnya tidak berhak,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu Pesawaran juga mengaktifkan pengawas TPS (PTPS) untuk mengawasi distribusi formulir pemberitahuan memilih (C6). “Kami akan memantau jika ada formulir C6 yang diberikan kepada orang yang sudah meninggal. Jika ditemukan, kami akan memberikan saran perbaikan kepada KPPS,” tambahnya.
Tak hanya soal DPT, Bawaslu juga mengantisipasi praktik politik uang yang berpotensi mengganggu integritas pemilu. “Politik uang sangat rawan terjadi di semua kecamatan. Kami terus mengedukasi masyarakat dan tokoh setempat untuk mengawasi dan menghindari praktik tersebut,” kata Fatihunnajah.
Bawaslu Pesawaran mengajak semua pihak untuk ikut menjaga kelancaran proses demokrasi. “Kami mengimbau masyarakat dan seluruh elemen untuk berperan aktif dalam mengawasi PSU agar berjalan adil, jujur, dan transparan,” pungkasnya.***