• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sulsel Rekomendasikan PSU di Belasan TPS, Temukan Berbagai Pelanggaran

MeldabyMelda
December 4, 2024
in Politik
0
Wamendagri Bima Arya Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024

DJADIN MEDIA– Bawaslu Sulawesi Selatan telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di belasan TPS yang tersebar di delapan kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Rekomendasi ini menyusul temuan berbagai pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.

Sebanyak 11 TPS di delapan daerah ini tercatat terlibat dalam rekomendasi PSU, yakni tiga TPS di Kabupaten Enrekang, dua TPS di Kabupaten Tana Toraja, satu TPS di Kabupaten Toraja Utara, satu TPS di Kabupaten Luwu Timur, satu TPS di Kota Makassar, satu TPS di Kabupaten Maros, satu TPS di Kabupaten Bone, dan satu TPS di Kabupaten Jeneponto.

“Beberapa TPS sudah melaksanakan PSU, tetapi saya belum mengecek apakah semuanya sudah berjalan sesuai jadwal,” ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.

Saiful juga mengungkapkan bahwa jumlah TPS yang direkomendasikan untuk PSU bisa bertambah. “Kami masih melakukan kajian di beberapa TPS lainnya, jadi angka ini mungkin akan berubah,” katanya.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain adalah pemilih yang mencoblos lebih dari sekali, pemberian tanda pada surat suara oleh petugas KPPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu, dan pemilih yang hanya membawa KTP tanpa surat undangan tetapi tetap menggunakan hak pilihnya.

“Pelanggaran-pelanggaran ini mengakibatkan suara menjadi tidak sah,” tambah Saiful.

Meskipun begitu, Bawaslu menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di beberapa TPS tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang kini tengah memasuki proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota. “Proses rekapitulasi tetap berjalan. TPS yang belum melaksanakan PSU akan disesuaikan nanti saat rekapitulasi di tingkat kabupaten atau kecamatan,” tutup Saiful.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu SulselRekomendasikan PSU di Belasan TPSTemukan Berbagai Pelanggaran
Previous Post

Ketua KPU Jabar Dipecat DKPP Terkait Pergeseran Suara NasDem

Next Post

Ratusan Warga Protes Hasil Rekapitulasi Pilkada Maybrat, PSU Ditetapkan di Satu TPS

Next Post
18 TPS di Jayawijaya Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Setelah Ditemukan Pelanggaran

Ratusan Warga Protes Hasil Rekapitulasi Pilkada Maybrat, PSU Ditetapkan di Satu TPS

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In