DJADIN MEDIA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengeluarkan tiga rekomendasi penting untuk menciptakan pemilu yang inklusif dan adil gender, dengan fokus pada penguatan partisipasi perempuan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan perempuan dalam pemilu sebagai pemilih, peserta, dan pengawas.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa rekomendasi pertama adalah memperkuat partisipasi perempuan melalui pendidikan politik. “Salah satunya adalah penyusunan kurikulum pendidikan politik untuk perempuan, sehingga mereka dapat berperan aktif sebagai pemilih, peserta, dan pengawas pemilu,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu mendorong penghapusan hambatan sosial, ekonomi, dan struktural yang menghalangi keterlibatan perempuan. Kampanye pemilu yang inklusif dan adil gender juga menjadi fokus dalam rekomendasi ini.
Rekomendasi kedua adalah mendorong revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan agar lebih inklusif dan demokratis. Salah satu poin penting adalah pengubahan frasa “memperhatikan” dalam kuota minimal 30% keterwakilan perempuan menjadi “mewujudkan.”
“Revisi ini akan berlaku mulai dari proses rekrutmen tim seleksi, penyelenggara Pemilu, hingga hasil akhir penyelenggaraan, baik di tingkat nasional maupun ad hoc,” jelas Lolly.
Rekomendasi ketiga menitikberatkan pada perlindungan perempuan dalam pemilu, termasuk upaya melindungi perempuan dari kekerasan. Selain itu, Bawaslu berkomitmen memastikan desain pemilu ramah bagi perempuan disabilitas dan mendukung keterlibatan perempuan dari kelompok rentan, seperti masyarakat adat, kelompok miskin, dan penganut aliran kepercayaan.
“Bawaslu berkomitmen tidak akan ada perempuan yang terhambat dalam berpartisipasi sebagai pemilih, penyelenggara, atau peserta pemilu karena harus menghadapi kekerasan atau diskriminasi,” pungkasnya.***