DJADIN MEDIA— Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, bantuan disalurkan kepada warga kurang mampu di Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Program RTLH merupakan bagian dari strategi Pemkab Lampung Selatan untuk menciptakan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ini untuk masyarakat. Kita terus berupaya agar bantuan ini tepat sasaran. Semoga rumah yang diperbaiki bisa menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan bantuan secara langsung.
Menurut Egi, program RTLH akan terus digulirkan secara bertahap ke seluruh wilayah Lampung Selatan. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas hunian adalah bagian integral dari pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Langkah ini adalah bentuk kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Hunian yang layak adalah fondasi menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” tambahnya.
Salah satu penerima bantuan, Surip (50), mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian dari pemerintah daerah.
“Sudah lama rumah ini ingin diperbaiki, tapi karena tidak ada biaya, kami hanya bisa pasrah. Alhamdulillah, sekarang rumah kami bisa diperbaiki berkat bantuan dari Pak Bupati,” ungkap Surip penuh haru.
Langkah cepat dan tepat dari Pemkab ini menuai apresiasi luas, terutama dari masyarakat desa yang selama ini tinggal dalam kondisi rumah tidak layak.***