DJADIN MEDIA – Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi resmi terkait pemindahan warga Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS) yang berkebun di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Pernyataan ini disampaikan untuk meredakan keresahan masyarakat yang khawatir akan kehilangan lahan pertanian mereka.
Isu Pemindahan Muncul di Tengah Konflik Satwa Liar
Beberapa waktu terakhir, masyarakat Lampung Barat menghadapi konflik dengan satwa liar, seperti harimau dan gajah, yang berdampak pada munculnya spekulasi bahwa pemerintah akan menurunkan masyarakat dari wilayah TNBBS.
Namun, dalam pertemuan bersama Forkopimda, TNBBS, dan instansi terkait, Bupati Parosil menegaskan bahwa belum ada keputusan atau surat resmi mengenai relokasi warga dari kawasan tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk TNBBS, dan dipastikan sampai sekarang tidak ada program pemindahan masyarakat dari wilayah TNBBS,” ujar Parosil saat kunjungan kerja di Pekon Bumi Hamtatai, Kecamatan BNS, Selasa (11/3/2025).
Arahan Bupati: Warga Diminta Tetap Waspada dan Patuhi Aturan
Meskipun tidak ada pemindahan, Parosil mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati dan mematuhi arahan keamanan, terutama yang berkebun di zona rawan konflik satwa liar.
Ia memberikan beberapa imbauan, antara lain:
✅ Jangan bermalam di dalam hutan, terutama di wilayah yang menjadi jalur perlintasan satwa liar.
✅ Berkebun secara berkelompok, tidak sendirian, demi keselamatan.
✅ Mematuhi peringatan dari pihak TNBBS, Polri, dan pemerintah daerah.
Parosil juga menegaskan bahwa Pemkab Lampung Barat akan terus berkoordinasi dengan TNBBS untuk mencari solusi terbaik, termasuk melakukan pemetaan wilayah rawan konflik agar masyarakat bisa bertani dengan aman.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat. Jika suatu saat ada kebijakan baru, tentu akan dibahas bersama demi kepentingan semua pihak,” katanya.
Menjaga Kelestarian Hutan untuk Mencegah Konflik
Selain membahas masalah keamanan, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga ekosistem hutan agar konflik dengan satwa liar bisa diminimalisir.
“Hutan adalah rumah bagi satwa liar. Jika kita merusaknya, mereka akan semakin sering masuk ke permukiman. Karena itu, mari kita jaga kelestarian alam dengan tidak menebang pohon sembarangan dan ikut dalam program penghijauan,” ujar Parosil.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, diharapkan masyarakat bisa terus beraktivitas dengan aman di wilayah Suoh dan BNS tanpa rasa khawatir akan kebijakan relokasi.***