DJADIN MEDIA – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas resmi melantik M. Andi Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, dalam sebuah upacara di Aula Pemkab Pringsewu, Senin (10/3/2025).
Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, DPRD Pringsewu, serta kepala OPD setempat. Pengangkatan Andi Purwanto didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 Tahun 2025 serta telah memperoleh persetujuan Gubernur Lampung sesuai aturan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.
Bupati: Sekda Harus Jadi Penggerak Reformasi Birokrasi
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa Pj Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memastikan kebijakan daerah berjalan optimal.
“Seorang Sekda harus mampu menjadi penggerak birokrasi yang profesional, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan seluruh kebijakan daerah dapat dieksekusi dengan baik,” ujar Riyanto.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan layanan publik, digitalisasi administrasi, dan transparansi anggaran sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Kabupaten Pringsewu.
Andi Purwanto Siap Jalankan Amanah
Dalam kesempatan yang sama, Andi Purwanto menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik.
“Saya siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan efisien akan menjadi prioritas utama,” kata Andi.
Sebagai Pj Sekda, Andi Purwanto diharapkan dapat mengawal program strategis Pemkab Pringsewu, mengatasi tantangan administrasi pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi Pemkab Pringsewu untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan dan menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan responsif.***