DJADIN MEDIA- Pemerintah Kabupaten Tanggamus melangkah lebih mantap menuju arah pembangunan jangka menengah. Hal ini ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas persetujuan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengajuan RPJMD 2025–2029, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin (14/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Tanggamus.
Dipimpin langsung oleh Bupati Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi arah kebijakan daerah lima tahun ke depan.
6 Ranperda Disetujui, Menuju Evaluasi Gubernur
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanggamus atas kolaborasi yang solid selama proses pembahasan enam Ranperda prioritas. Adapun keenam Ranperda yang telah disepakati yakni:
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
- Strategi Percepatan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus
- Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Way Agung Tanggamus
- Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
- Pembentukan Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon)
- Pengelolaan Air Limbah Domestik
“Ranperda ini akan segera kami ajukan ke Gubernur Lampung untuk proses evaluasi dan penetapan menjadi Perda. Kami harap prosesnya berjalan cepat dan lancar,” ujar Bupati.
RPJMD 2025–2029: Visi Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas
Bupati juga menyampaikan pengantar Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang mengusung visi besar:
“Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”
Lima misi utama yang menjadi pondasi pembangunan antara lain:
- Peningkatan kualitas hidup masyarakat
- Penguatan ekonomi lokal
- Pemerataan pembangunan
- Tata kelola pemerintahan yang bersih dan digital
- Pelestarian lingkungan berkelanjutan
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tapi komitmen moral dan politik untuk menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan, dari sektor pertanian hingga penguatan budaya kerja digital,” tegas Bupati.
Propemperda 2025 Diubah, 10 Ranperda Baru Diusulkan
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten juga mengusulkan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025 dengan menambahkan 10 Ranperda baru, terdiri dari:
6 Usulan Eksekutif:
- RPJMD Tanggamus 2025–2029
- Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2049
- Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perubahan ke-2)
- Susunan Perangkat Daerah (Perubahan ke-5)
- Nomenklatur PT. BPRS Tanggamus
- Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)
4 Inisiatif DPRD:
- Penguatan Kebudayaan dan Kearifan Lokal
- Perangkat Pekon
- Ekonomi Kreatif
- Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Penutup Penuh Semangat: Bukti Sinergi Pemkab & DPRD
Menutup pidatonya, Bupati menyelipkan sebuah pantun yang menggambarkan eratnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif:
“Masyarakat menuntut perubahan,
Mari bekerja lebih keras lagi.
Persetujuan Ranperda telah kita tetapkan,
Bukti Pemda dan DPRD selalu bersinergi.”
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, seluruh Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, ormas, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.***