• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Monday, August 18, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Dana Kampanye Arinal-Sutono Rp550 Juta, RMD-Jihan Rp2,070 Miliar

MeldabyMelda
October 31, 2024
in Politik
0
Pj Gubernur Lampung Soroti Pentingnya Netralitas ASN di Tanggamus

DJADIN MEDIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung baru-baru ini mengumumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye dari kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno) mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp550 juta, sementara pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (RMD-Jihan) melaporkan total penerimaan dana mencapai Rp2,070 miliar.

Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor 1035/PL.02.5-Pu/18/2024, yang merinci penerimaan sumbangan dana kampanye masing-masing paslon. Menurut Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diserahkan kepada KPU, paslon nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno), melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp550 juta. Seluruh dana ini bersumber dari dana pribadi paslon dan dialokasikan dalam bentuk barang untuk keperluan kampanye. Hingga saat ini, pasangan Ardjuno belum menerima sumbangan dari partai politik atau pihak lain.

Tim kampanye pasangan Ardjuno mengajukan laporan pada 24 Oktober 2024 pukul 22.37 WIB.

Sementara itu, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela (RMD-Jihan) nomor urut 02, yang didukung oleh sembilan partai koalisi—Gerindra, PKB, Nasdem, Golkar, Demokrat, PAN, PKS, PSI, dan Partai Buruh—melaporkan total penerimaan dana kampanye sebesar Rp2,070 miliar. Rincian penerimaan mereka mencakup dana pribadi paslon sebesar Rp1 miliar dalam bentuk uang, sumbangan dari partai politik senilai Rp450 juta dalam bentuk uang dan Rp570 juta dalam bentuk barang, serta sumbangan perseorangan sebesar Rp50 juta dalam bentuk uang.

Laporan dana kampanye RMD-Jihan ini disampaikan lebih awal pada Kamis, 24 Oktober, pukul 10.55 WIB.

Kampanye Pilkada 2024 sendiri telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai pada 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024. Masa tenang akan berlangsung dari 24 hingga 26 November, dengan hari pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November mendatang.***

Source: MELDA
Tags: 070 MiliarArinal-Sutono Rp550 JutaDana KampanyeRMD-Jihan Rp2
Previous Post

Qomaru Zaman: Mental Saya Terluka!

Next Post

Tim Sukses Nanang-Antoni Laporkan Dugaan Rekayasa Dukungan PKS di Pilkada Lampung Selatan

Next Post
Tim Sukses Nanang-Antoni Laporkan Dugaan Rekayasa Dukungan PKS di Pilkada Lampung Selatan

Tim Sukses Nanang-Antoni Laporkan Dugaan Rekayasa Dukungan PKS di Pilkada Lampung Selatan

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In