DJADIN MEDIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji telah merilis informasi mengenai dana kampanye empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024. Rincian sumbangan dana kampanye tersebut dapat ditemukan dalam pengumuman resmi KPU dengan nomor: 59/PL02.5-Pu/1811/2024, yang mengatur Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Ketua KPU Mesuji, Ali Yasir, menjelaskan bahwa informasi mengenai besaran sumbangan dana kampanye sudah diperbarui dan dapat diakses oleh masyarakat melalui situs resmi KPU Mesuji. “Kami telah memperbarui data terkait besaran sumbangan dana kampanye, yang dapat diakses melalui laman KPU Mesuji,” ungkapnya.
Berdasarkan pengumuman tersebut, berikut adalah rincian jumlah LPSDK dari masing-masing paslon:
– Paslon nomor urut 01, Syamsudin – A. Yulivan Nurullah, menerima sumbangan sebesar Rp 43.150.000.
– Paslon nomor urut 02, Elfianah – Yugi Wicaksono, mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 269.900.000.
– Paslon nomor urut 03, Edi Ashari – Tri Isyani, mendapatkan sumbangan sebesar Rp 103.279.000.
– Paslon nomor urut 04, Suprapto – Fuad Amrulloh, mengumpulkan dana sebesar Rp 197.005.000.
Ali Yasir menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih detail mengenai LPSDK dapat mengunjungi laman resmi KPU Mesuji di [https://kab-mesuji.kpu.go.id](https://kab-mesuji.kpu.go.id) atau memindai kode QR yang tersedia di akun Instagram resmi KPU Mesuji.***