DJADIN MEDIA — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, dikabarkan akan menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Yusril, yang juga menjabat sebagai tim hukum pasangan Prabowo-Gibran, mengungkapkan kesiapannya untuk menjalankan tugas apabila terpilih sebagai menteri.
“Jika ditanya apakah saya siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, seperti menangani masalah hukum dan penegakan hukum, insyaallah saya akan menjalankan tugas itu jika diberi amanah,” ujar Yusril.
Meski demikian, Yusril menyebut kabar tersebut masih berupa spekulasi. “Daripada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja setelah presiden dilantik secara resmi,” jelasnya.
Mantan Menteri Hukum dan HAM periode 2001-2004 ini meyakini bahwa Prabowo akan memilih anggota kabinet yang memiliki kompetensi dan loyalitas tinggi. “Saya yakin beliau pasti akan memilih calon anggota kabinet yang memiliki kemampuan menjalankan tugas serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” tuturnya.
Yusril juga menanggapi isu tentang kemungkinan pembagian jabatan Menkopolhukam menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM. Menurutnya, pembagian ini sepenuhnya merupakan keputusan Prabowo sebagai presiden terpilih.
“Meskipun demikian, saya mengapresiasi jika fokus menteri dibagi dua. Spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban,” tambahnya. Yusril menegaskan bahwa selama pembagian ini sejalan dengan undang-undang dan kepentingan negara, hal itu tidak menjadi masalah. “Karena undang-undang menyatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu,” ungkapnya, mengacu pada pengalamannya sebagai Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007.***