DJADIN MEDIA – Sebanyak 80 calon saksi dari delapan pekon di Kecamatan Gadingrejo menerima pembekalan dari DPC PDIP di Pekon Blitarejo pada Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13:00 WIB di kediaman Karman, Ketua PAC PDIP Kecamatan Gadingrejo.
Kedelapan pekon yang mengirimkan calon saksi untuk Pilkada mendatang adalah Pekon Panjerejo, Pekon Blitarejo, Pekon Parerejo, Pekon Wates, Pekon Wates Selatan, Pekon Wates Timur, Pekon Tambakrejo, dan Pekon Tambakrejo Barat.
Dalam pembekalan ini, sejumlah narasumber dari DPC PDIP Pringsewu hadir, antara lain Agus Purnomo, Aris Wahyudi, dan Kris Purwono Nugroho, yang merupakan anggota Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh bakal calon wakil bupati dari pasangan calon nomor urut 1, Laras Tri Handayani. Meskipun tidak dapat mengikuti sampai akhir, Laras tetap melakukan absensi terhadap para calon saksi yang mewakili masing-masing pekon.
Menurut Ari dari sekretariat DPC PDIP Pringsewu, terdapat sekitar 40 unit tempat pemungutan suara (TPS) di delapan pekon tersebut, di mana setiap TPS perlu dijaga oleh dua saksi.
Dalam kesempatan itu, Laras Tri Handayani mengingatkan para calon saksi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mengawasi jalannya pemilukada. “Jangan sampai ada saksi yang pulang sebelum tugas selesai dengan alasan apapun,” tegasnya. Ia menekankan agar seluruh saksi pasangan nomor urut 1, Fauzi–Laras, berjuang demi kemenangan calon yang mereka dukung, dan jangan panik saat bertugas di lapangan.
Aris Wahyudi, sebagai salah satu narasumber, meminta semua saksi untuk tetap tegak lurus dalam mengamankan perintah partai. “Saksi yang diberi pembekalan harus bertugas di kampungnya sendiri, sehingga mereka mengenal para pemilih yang akan mencoblos,” ungkap Aris.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa seorang saksi harus mampu memprediksi siapa yang akan unggul di TPS masing-masing. Oleh karena itu, mereka diharapkan bekerja keras untuk memenangkan pasangan calon yang diusung oleh partai.
Sementara itu, Kris Purwono Nugroho mengingatkan saksi untuk bekerja ekstra, mengingat ada dua Pilkada yang harus diamankan, yaitu pemilihan bupati dan pemilihan gubernur. “Untuk pemilihan bupati, saksi harus menjaga pasangan nomor urut 1, Fauzi–Laras, sedangkan untuk pemilihan gubernur, mereka harus mengamankan pasangan nomor urut 1 (Arinal–Satono),” tambah Kris.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para saksi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan berkontribusi terhadap keberhasilan pemilu di Kabupaten Pringsewu.***