• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Friday, August 15, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

MeldabyMelda
August 7, 2025
in Politik
0
DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

DJADIN MEDIA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Lampung Selatan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan dihadiri oleh 37 dari total 50 anggota DPRD. Sebanyak 13 anggota lainnya tidak hadir dalam agenda penting tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah awal penyusunan Rancangan APBD 2026. Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan pagu indikatif dan plafon yang telah disepakati bersama.

“Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dokumen APBD 2026,” ujar Bupati Egi.

Sebelumnya, perwakilan Badan Anggaran DPRD, Jenggis Khan Haikal menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS berlangsung sejak 24 hingga 31 Juli 2025 dan dilanjutkan pada 5 Agustus 2025. Pembahasan tingkat komisi sendiri telah dilaksanakan antara 25 sampai 30 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa dokumen KUA-PPAS telah dirumuskan berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah yang disepakati dalam forum-forum komisi dan mengacu pada kebutuhan nyata masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi simbol kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan daerah yang responsif, berorientasi pada pelayanan publik, dan menjawab tantangan nyata yang dihadapi masyarakat Lampung Selatan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: APBD 2026DPRD Lampung SelatanErma YusneliJenggis Khan Haikalkebijakan anggaranKUA-PPASPembangunan Daerahpemkab lampung selatanRadityo Egi PratamaRapat Paripurna
Previous Post

Bupati Tanggamus Sambut Tim Penilai Adipura dan TPA Kalimiring dari Kementerian LHK

Next Post

Krakatau Beach Run 2025 Siap Digelar, Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional Bakal Meriahkan Kalianda

Next Post
Krakatau Beach Run 2025 Siap Digelar, Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional Bakal Meriahkan Kalianda

Krakatau Beach Run 2025 Siap Digelar, Ribuan Peserta dan Tokoh Nasional Bakal Meriahkan Kalianda

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In