DJADIN MEDIA- Mendukung program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama – Syaiful, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP Lamsel) resmi meluncurkan inovasi digital perizinan, SIP-Online (Sistem Informasi Perizinan Online). Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah proses pengurusan izin praktik tenaga kesehatan, mulai dari dokter, bidan, perawat, hingga tenaga farmasi dan radiologi.
Kepala DPMPTSP Lamsel, Rio Gismara, menyampaikan bahwa aplikasi SIP-Online sudah dapat digunakan secara fungsional meskipun peluncuran resminya akan digelar bersamaan dengan SuperApp, aplikasi integrasi layanan publik lainnya.
“Alhamdulillah SIP-Online sudah berfungsi dengan baik dan mulai dimanfaatkan oleh rekan-rekan tenaga kesehatan. Peluncuran resmi akan kami lakukan dalam waktu dekat,” ujar Rio saat diwawancarai awak media, Rabu (7/5/2025).
Guna memperluas pemanfaatan aplikasi ini, pihaknya berencana melakukan sosialisasi langsung ke berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi profesi tenaga medis. Strategi “jemput bola” ini dinilai penting untuk memastikan penggunaan teknologi berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Sesuai arahan Bupati Egi, inovasi pelayanan publik berbasis teknologi harus menjangkau langsung masyarakat. Maka kami akan sosialisasikan ke rumah sakit, klinik, dan organisasi profesi seperti IDI, IBI, dan PPNI,” imbuh Rio.
Rio juga memaparkan proses penggunaan aplikasi SIP-Online yang diklaim mudah dan ramah pengguna. Pemohon cukup mengakses situs resmi DPMPTSP di https://dpmpptsp.lampungselatankab.go.id, lalu pilih menu SIP-Online, lakukan pendaftaran, isi formulir, unggah dokumen, dan menunggu proses verifikasi hingga izin diterbitkan.
“Langkah-langkahnya sangat sederhana dan bisa diakses kapan saja. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan publik yang cepat dan modern,” tutup Rio.***