MUDA BELIA– Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggandeng Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya memperkuat pelestarian budaya dan pendidikan bahasa Lampung. Audiensi ini menjadi langkah konkret untuk mempertahankan warisan budaya serta meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa daerah di sekolah.
Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menyambut baik kerja sama ini dan mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan program bantuan untuk komunitas adat Sai Batin dan Pepadun dalam bentuk penyediaan alat-alat budaya. Program ini juga bertujuan untuk mendorong pariwisata berbasis budaya dengan dukungan dana dari Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami membuka peluang kolaborasi dengan FKIP Unila untuk memperkuat pelestarian budaya, khususnya dalam pendidikan bahasa Lampung di Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi.
Dari pihak Unila, audiensi ini dihadiri oleh Tim Magister Pendidikan Bahasa dan Budaya yang terdiri dari Prof. Dr. Farida Ariyani, Faizir Rahman, Deris Astriawan, Hendri Firmansyah, Supriyanto, Ursilawati, dan Evan Firmanda. Prof. Dr. Farida Ariyani menegaskan bahwa timnya telah aktif dalam pembinaan budaya dan bahasa di Provinsi Lampung sejak tahun 2004.
“Kami hadir di sini bukan hanya mewakili FKIP Unila, tetapi juga membawa misi Badan Pembinaan Budaya Lampung yang bernaung di bawah Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung,” ujar Farida.
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 38 Tahun 2014 yang menetapkan bahasa Lampung sebagai muatan lokal dalam pendidikan. Farida mengusulkan agar Pemkab Tanggamus dapat menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Lampung dalam komunikasi pemerintahan minimal satu hari dalam seminggu.
Menurut penelitian tahun 2014, Provinsi Lampung masih membutuhkan sekitar 12.000 guru bahasa dan budaya. Oleh karena itu, Farida menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam pembinaan bahasa Lampung, khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, FKIP Unila dan Pemkab Tanggamus menyepakati beberapa langkah strategis:
✅ Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FKIP Unila dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus. ✅ Pelatihan bagi guru SD yang akan mengikuti Diklat Bahasa Lampung. ✅ Implementasi PKS, termasuk pengiriman dua mahasiswa asal Tanggamus untuk melanjutkan studi di FKIP Unila.
Audiensi ini juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Asisten II, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kabag Kerja Sama, serta Sekretaris Dinas Perpustakaan. Diharapkan sinergi ini dapat semakin memperkuat pendidikan dan pelestarian budaya di Kabupaten Tanggamus, sehingga warisan budaya Lampung tetap lestari di generasi mendatang. 🌿📚.***