DJADIN MEDIA – Tim Gakkumdu Kota Metro terus melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan calon wakil walikota petahana, Qomaru Zaman. Penyelidikan ini dipicu oleh tuduhan bahwa Zaman melakukan kampanye terselubung dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial setempat.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @alexhabriansyah viral, menunjukkan Qomaru Zaman yang diduga berpartisipasi dalam kampanye saat acara resmi pemerintah.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Humas Gakkumdu, Hendro Eko Saputro, menegaskan bahwa kasus ini segera ditangani setelah adanya laporan. “Berdasarkan penelusuran awal, kami langsung menginvestigasi dugaan pelanggaran kampanye ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, menyampaikan bahwa setelah Sentra Gakkumdu melakukan pemeriksaan terhadap Qomaru Zaman, perwakilan BRI, dan pemilik akun TikTok pada Selasa (8/10/2024), hasil gelar perkara belum dapat disampaikan kepada publik.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Kami juga masih menunggu kehadiran saksi ahli bahasa, saksi ahli teknologi informasi, serta saksi ahli pidana, dan Sekda Kota Metro,” jelas Badawi Idham.
Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan dapat diungkap kebenaran terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam konteks Pilkada di Kota Metro, serta menjaga integritas pemilihan umum yang sedang berlangsung.***