DJADIN MEDIA– Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia telah merombak jajaran pengurusnya untuk periode 2024-2029. Namun, di antara nama-nama yang ditunjuk, ada beberapa yang menuai sorotan publik, dengan latar belakang kontroversial—mulai dari mantan terpidana korupsi hingga pelaku skandal video porno.
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Idrus Marham, yang kembali duduk sebagai Wakil Ketua Umum Golkar dengan tugas di bidang Fungsi Kebijakan Publik 2. Idrus, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Sosial, pernah terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 dan dijatuhi hukuman penjara. Kini, setelah menjalani masa hukuman, Idrus kembali diberi kepercayaan dalam struktur partai.
Nama lainnya yang tak kalah kontroversial adalah Yahya Zaini, yang diangkat sebagai Ketua Bidang Organisasi DPP Golkar. Yahya pernah tersandung skandal video porno yang melibatkan dirinya dan seorang wanita bernama Maria Eva pada 2006. Meski demikian, ia kini dipercaya memegang posisi penting dalam struktur kepengurusan Golkar.
Selain kedua nama tersebut, Bahlil juga mengumumkan pengurus baru lainnya yang akan menduduki jabatan Wakil Ketua Umum untuk periode mendatang. Beberapa di antaranya adalah Kahar Muzakkir yang mengisi posisi Wakil Ketua Umum bidang Kepartaian, Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antarlembaga, dan Adies Kadir yang akan mengemban tugas di bidang Fungsi Kebijakan Publik 2.
Selain itu, terdapat juga Ahmad Doli Kurnia yang diangkat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, Wihaji sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan, serta Ace Hasan Syadzily yang akan fokus pada fungsi Elektoral 1. Di bidang Elektoral 2, posisi ini akan dipegang oleh Meutya Hafid, dan Emanuel Melkades Laka Lena akan memimpin Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur.
Dengan berbagai latar belakang kontroversial yang dimiliki oleh beberapa pengurus baru ini, Golkar era Bahlil diprediksi akan terus menghadapi sorotan publik terkait pengelolaan internal partai dan integritas anggotanya.***