DJADIN MEDIA– Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung, yang digelar di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, pada Selasa (6/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerja antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan kedua instansi vertikal tersebut, yang kini terpisah pasca perubahan nomenklatur dalam struktur kelembagaan.
Gubernur Mirza mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kanwil HAM dalam berbagai program pembangunan daerah, khususnya yang berhubungan dengan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk memperkuat kolaborasi dengan semua pihak, termasuk Kantor Wilayah Hukum dan HAM, untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan pada hukum serta nilai-nilai HAM,” ujar Mirza.
Ia menambahkan bahwa kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan kedua instansi ini akan mempercepat proses pembangunan, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam menciptakan provinsi yang lebih adil dan mengutamakan kesejahteraan serta perlindungan hak-hak masyarakat.
“Lampung harus bisa menjadi contoh provinsi yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga menegakkan hak asasi manusia, memberikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat, serta menciptakan keadilan yang merata,” tambahnya.
Gubernur juga menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan yang diterima Lampung sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024, sebuah bukti nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengutamakan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat daerah.
“Penghargaan ini tidak lepas dari sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Lampung, kabupaten/kota, serta Kanwil Hukum dan Kanwil HAM dalam mengimplementasikan Program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM),” ujar Mirza.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat, Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendorong peningkatan jumlah Desa Sadar Hukum. Hal ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang taat hukum, berbudaya hukum, serta sadar akan hak dan kewajiban mereka.***