• Biolink
  • Djadin Media
  • Network
  • Sample Page
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Djadin Media
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi
No Result
View All Result
Djadin Media
No Result
View All Result
Home Politik

Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Masuk Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Tanggal Pemeriksaan

MeldabyMelda
February 4, 2025
in Politik
0
Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran Masuk Sidang Lanjutan, MK Tetapkan Tanggal Pemeriksaan

DJADIN MEDIA– Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan gugatan PHPU Pilkada Pesawaran yang diajukan oleh pasangan Nanda-Anton terkait penetapan pasangan calon Aries Sandi – Supriyanto oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Saldi Isra, MK menyatakan bahwa gugatan tersebut perlu pendalaman lebih lanjut, sehingga akan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan lanjutan. Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar mulai tanggal 7 hingga 17 Februari 2025.

“Dari 58 perkara yang kami periksa, 6 di antaranya meliputi Pilkada Pesawaran, Tasikmalaya, Magetan, Mimika, Kota Banjar Baru, dan Aceh Timur, yang semua akan lanjut ke pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Saldi Isra pada persidangan yang disiarkan langsung di kanal YouTube MK, Selasa (4/2/2025).


Kuasa Hukum Nanda-Anton Apresiasi Keputusan MK

Ahmad Handoko, kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, menyatakan rasa syukur dan puas atas keputusan MK yang melanjutkan gugatan mereka ke sidang lanjutan. Handoko menilai keputusan ini sebagai bentuk komitmen MK dalam menegakkan prinsip keadilan dan demokrasi di Pilkada Pesawaran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang telah bertindak profesional dan objektif. Keputusan ini menunjukkan bahwa gugatan kami memiliki dasar yang kuat dan siap untuk dipertanggungjawabkan,” ujar Handoko.

Handoko juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan empat saksi, termasuk dua saksi ahli dan dua saksi lainnya yang akan memperkuat bukti yang disampaikan dalam persidangan berikutnya.


Pentingnya Sidang Lanjutan Bagi Penentuan Hasil Pilkada

Sidang lanjutan ini menjadi momen penting untuk menentukan arah proses PHPU Pilkada Pesawaran. Pihak yang merasa dirugikan dalam proses Pilkada ini akan mengupayakan bukti dan saksi untuk memperkuat posisi mereka, sementara pihak lain harus siap memberikan argumen yang meyakinkan untuk mempertahankan hasil pemilihan yang telah ditetapkan.

Seiring dengan kelanjutan sidang ini, seluruh mata akan tertuju pada bagaimana MK memutuskan perkara ini, yang dapat mempengaruhi nasib Pilkada Pesawaran ke depan.***

Source: MELDA
Tags: #PilkadaPesawaranDemokrasikeadilanMahkamahKonstitusiPHPUPilkada2025SidangLanjutan
Previous Post

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE di Lampung Selatan, Lima Saksi Telah Diperiksa

Next Post

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Atap Rumah Rusak

Next Post
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Atap Rumah Rusak

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Bandar Lampung, Sejumlah Pohon Tumbang dan Atap Rumah Rusak

Facebook Twitter

Alamat Kantor

Perumahan Bukit Billabong Jaya Blok C6 No. 8,
Langkapura, Bandar Lampung
Email Redaksi : lampunginsider@gmail.com
Nomor WA/HP : 081379896119

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In