DJADIN MEDIA – Pasangan calon Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (SANTUN) berhasil unggul dalam Pilkada Fakfak 2024, mengalahkan petahana Utayoh. Setelah hasil perolehan suara diumumkan, masyarakat Fakfak mengungkapkan sejumlah harapan yang besar kepada pasangan yang kini memimpin.
Reyhand, salah satu tokoh masyarakat Fakfak, berharap Samaun-Donatus dapat membawa perubahan signifikan, terutama dalam mengatasi masalah mendasar yang masih mengganggu kehidupan warga. “Kami berharap, jika terpilih dan dilantik, Bapak berdua dapat memperhatikan kebutuhan mendesak, terutama soal air bersih dan listrik,” kata Reyhand.
Meski Kota Fakfak sudah berusia ratusan tahun, Reyhand menekankan bahwa masalah air bersih dan pemadaman listrik bergilir masih menjadi keluhan utama masyarakat. “Kami mohon, jangan ada lagi pemadaman listrik bergilir. Ini sudah lama sekali menjadi masalah yang tidak kunjung selesai,” ujarnya.
Selain itu, Reyhand juga mengharapkan Samaun-Donatus dapat mengembalikan prestasi kebersihan kota yang pernah diraih pada masa kepemimpinan Bupati Wahidin Puarada. “Fakfak harus bersih. Trotoar harus dicat rapih dan dibikin semenarik mungkin. Jangan tunggu ada tamu besar dari Jakarta baru kita berbenah,” tegasnya.
Tak hanya itu, harapan lain yang disampaikan adalah agar TPP ASN dibayar tepat waktu, jumlahnya sesuai, dan sampai kepada yang berhak.
Sementara itu, Ahmad, seorang warga Fakfak lainnya, menyoroti pentingnya peresmian Pasar Rakyat Thumburuni. “Pasar Rakyat Thumburuni harus segera dioperasikan agar perputaran ekonomi masyarakat dapat lebih cepat. Banyak mama-mama kita yang berjualan di pasar sementara, namun hasilnya tidak memadai. Itu menjadi tumpuan hidup mereka,” kata Ahmad.
Ahmad juga berharap agar fungsi terminal Thumburuni dapat dikembalikan, agar angkutan umum, terutama taksi, dapat beroperasi dengan lancar dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai harapan tersebut, masyarakat Fakfak menanti langkah konkret dari Samaun-Donatus untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik di bawah kepemimpinan mereka.***