DJADIN MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran baru-baru ini merilis hasil audit laporan dana kampanye dua pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Pesawaran. Hasilnya, pasangan calon Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali tercatat sebagai paslon dengan dana kampanye tertinggi.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyebutkan bahwa paslon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto, mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp1,15 miliar lebih, sedangkan paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, menghabiskan dana sebesar Rp3 miliar lebih.
“Paslon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto, mencatatkan pengeluaran sebesar Rp1.158.100.431, sementara paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, mengeluarkan dana sebesar Rp3.008.600.000,” jelas Fery.
Selain itu, Fery juga mengungkapkan bahwa kedua paslon telah dinyatakan patuh dalam pelaporan dana kampanye mereka. Berdasarkan opini konsultan akuntan publik, laporan keuangan kedua paslon sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No. 14 Tahun 2024.
“Masing-masing paslon telah mematuhi ketentuan pelaporan dana kampanye, dan material yang dilaporkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Fery.
Meskipun Nanda-Antonius mengeluarkan dana kampanye lebih besar, paslon nomor urut 1, Aries Sandi DP-Supriyanto, berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada Pesawaran dengan memperoleh 143.391 suara. Sementara itu, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali meraih 97.725 suara, selisih 45.766 suara.
Namun, meski hasil tersebut sudah ditetapkan, paslon Nanda-Antonius melalui kuasa hukumnya, Ahmad Handoko, tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah Kabupaten Pesawaran.***